MADIUN – Pemerintah Kota Madiun terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat yang salah satunya melalui acara penguatan komitmen pimpinan terhadap pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Kota Madiun, Jumat (1/4/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad sebagai narasumber secara virtual. Sementara, Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota Inda Raya mengikuti kegiatan dari GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.
“Layanan pengaduan masyarakat kita cukup baik ya. Teman-teman di OPD tanggap dan sergap. Ada laporan langsung ditangani. Artinya, laporan tidak hanya sekedar diterima, tapi ditindaklanjuti benar,” ungkap Maidi dalam keterangan di Kota Madiun, Sabtu (2/4/2022).
Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR di Kota Madiun memang cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan capaian Top 30 pengelolaan SP4N LAPOR dari Kementerian PAN RB pada 2019.
Prestasi itu kembali meningkat pada November 2020 lalu. Kota Madiun berhasil mendapatkan penghargaan Pengelola Aspek Dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2020 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.
“Tentu kita akan ikut kompetisi lagi tahun ini. Dan apa yang telah kita capai harus terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Ada beberapa inovasi Pemkot Madiun terkait layanan pengaduan masyarakat tersebut. Di antaranya, sosialisasi di media luar ruang, rubrik pelayanan publik di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Madiun, serta sosialisasi ke masyarakat di unit pelayanan publik. Seluruh aduan itu terintegrasi dengan pengelolaan SP4N LAPOR.
Wali Kota dari PDI Perjuangan ini menegaskan tindak lanjut aduan kurang dari 24 jam, tentunya setelah melalui penyortiran dan kajian. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang melapor hanya iseng semata.
Aplikasi SP4N LAPOR itu juga terintegrasi dengan kanal media sosial, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), call center 112 maupun via pesan singkat atau short message service (SMS) langsung ke handphone wali kota.
“Semisal, ada laporan bencana pohon tumbang tidak ada 20 menit sudah kita tindaklanjuti. Petugas sudah bekerja di lokasi. Prinsipnya kita cepat ya,” terang Maidi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pejabat Pemerintah Kota Madiun terkait penguatan pengelolaan SP4N LAPOR di Kota Madiun. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS