SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan kualitas kerja, terutama pelayanan pada masyarakat. Salah satunya dengan penandatanganan perjanjian kinerja 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa perjanjian kinerja tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi adalah sebuah langkah penting dalam pelaksanaan program yang transparan.
“Untuk memastikan bahwa setiap rencana dan program kerja yang terprogram di APBD dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Fauzi usai acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, di Kantor Bupati, Rabu (22/01/2025).
Fauzi juga menjelaskan, para kepala perangkat daerah harus mempertanggungjawabkan kinerja sesuai dengan janji untuk pencapaian program kegiatan di APBD 2025.
Karena itu, ia berharap perangkat daerah berinovasi dan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi, agar target kinerja bisa tercapai dengan efektif dan efisien.
“Kami mengharapkan dalam merencanakan strategi dan kinerja tidak berasaskan biasanya atau rutinitas saja, tetapi harus mengutamakan kemanfaatan dan adaptif terhadap perkembangan isu strategis,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara, penandatanganan perjanjian kinerja 2025 dilakukan antara kepala perangkat daerah dan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Pimpinan perangkat daerah, tambah Fauzi, harus melakukan pengendalian dan evaluasi untuk mengetahui apa saja yang menghambat pencapaian kinerjanya.
Pimpinan perangat derah juga bisa mendeteksi dan memetakan secara dini kendala pada program tahun selanjutnya.
“Karena itu, semua pimpinan perangkat daerah dan aparatur di jajarannya menjadikan perjanjian kinerja tahun ini, sebagai pedoman untuk mewujudkan target-target pembangunan daerah yang lebih progresif,” tandas Fauzi. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS