SURABAYA – Pemkot Surabaya melanjutkan program bedah rumah warga yang tak layak huni. Bedah rumah tersebut menindaklanjuti program nasional pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, yang menyediakan 1 juta rumah rakyat.
“Program ini mengikuti program nasional perumahan rakyat,” kata Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana usai mengikuti rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (29/2/2016).
Wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengungkapkan, pada tahun sebelumnya sekitar 200 – 300 unit rumah direhab menjadi layak huni. Minimnya, pemanfaatan program bedah rumah tersebut diperkirakan karena sebagian masyarakat kurang mengetahuinya.
“Mungkin masyarakat kurang tahu sehingga pemanfaatannya belum optimal,” jelas Whisnu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menyatakan, sebelumnya pemanfaatan program ini hanya berkisar 30 – 40 persen dari alokasi. Dan untuk mendapatkan fasilitas bedah rumah, warga mengajukan sendiri ke pemerintah kota, maupun berdasarkan data yang dimiliki pemerintah kota.
Di Surabaya, wilayah yang diprioritaskan adalah kawasan utara, yang rata-rata kondisi ekonomi masyarakat masih rendah, sehingga membutuhkan stimulan kesejahteraan.
Untuk tahun ini, papar Whisnu, bukan hanya alokasi anggaran yang dinaikkan, jumlah warga yang mendapatkan fasilitas bedah rumah juga ditingkatkan.
“Di tahun 2016 ini, anggarannya telah kita naikkan sebelumnya Rp 30 juta menjadi Rp 90 juta per rumah. Dan jumlah rumah yang dibedah sekitar 1.000 unit,” terangnya.
Dia menambahkan, selain menjalankan program bedah rumah, pemkot juga melakukan pembangunan rusun-rusun baru. Beberapa investor pun sudah menyatakan sepakat untuk membanguna beberapa blok rusun baru.
Bahkan ,menurut Whisnu, pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rusmah susun, dan pemerintah kota tinggal menyiapkan lahannya. “Kementerian sudah menyiapkan anggaran untuk pembangunan rusun itu,” ungkap alumnus ITS Surabaya itu.
Wawali berharap dengan pembangunan rumah susun, seluruh warga surabaya memiliki tempat tinggal. Minimal, imbuhnya, tinggal di rusun, bukan di rumah kontrakan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS