
BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menyiapkan program Clean and Gold, hasil kerja sama dengan PT Pegadaian Banyuwangi. Lewat program ini warga di sekitar destinasi wisata Banyuwangi, diedukasi bagaimana mengelola sampah menjadi emas.
Pegadaian bersama Pemkab Banyuwangi akan memberikan pembinaan berupa edukasi dan pelatihan kepada warga dalam mengelola sampah, melalui konversi sampah yang telah diolah warga menjadi tabungan emas.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyebut, program yang rencananya diluncurkan pada 24 Januari 2019 mendatang ini sebagai sebuah terobosan. Yakni dari sesuatu yang tidak bernilai seperti sampah bisa diubah menjadi emas.
Di program ini, jelas Anas, warga akan diajari memilih dan memilah sampah. Lalu sampah yang sudah diolah itu bisa ditukarkan dengan emas dalam bentuk tabungan.
“Mereka akan mendapatkan buku tabungan dan nomor rekening,” kata Anas, usai bertemu jajaran Pegadaian, Jumat (17/1/2019).
Dia mengatakan, dengan pengelolaan sampah yang baik, destinasi wisata bakal semakin nyaman dikunjungi. Untuk tahap awal, sinergi dengan BUMN ini akan dilakukan di kawasan Pantai Pulau Merah, yang merupakan destinasi favorit di Banyuwangi.
Menurut Anas, program ini sekaligus menjadi pendidikan literasi keuangan bagi warga. Karena biasanya warga yang menjual sampah yang telah dipilah mendapatkan uang tunai, namun di program ini berupa penambahan saldo emas di dalam buku rekening.
Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Banyuwangi, Karyadi menjelaskan, setiap sampah yang disetorkan warga di program Clean and Gold akan dikonversi dengan emas. Jumlah saldo yang tertera di dalam buku tabungan pun akan tertulis dalam jumlah gram emas.
“Misalnya seorang ibu menyetor sampah yang sudah dipilah dengan nilai Rp 6.500, berarti di saldo akan tertulis 0,01 gram dengan asumsi harga emas per gramnya Rp 650.000. Demikian seterusnya setiap sang ibu menyetor sampah lagi, jumlah saldo emas bertambah sesuai nilai sampahnya,” kata Karyadi.
Nantinya pemilik tabungan bisa menjual emas yang ada di tabungannya apabila sudah mencapai satu gram. Atau bisa dicetak dalam bentuk emas batangan apabila sudah mencapai lima gram.
“Kalau sudah mencapai satu gram bisa dijual atau digadaikan pada kami, tapi harus disisakan di saldo sebesar 0,1 gram. Untuk bisa dirupakan dalam bentuk emas, apabila telah mencapai lima gram,” terangnya.
Program ini rencananya akan diluncurkan secara langsung oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, pada 24 Januari depan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS