Selasa
20 Mei 2025 | 7 : 19

Terbesar dari Reses, DPRD Kota Malang Alihkan Rp 18 M Anggarannya untuk Penanganan Covid

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – DPRD Kota Malang melakukan refocusing anggarannya untuk dialihkan ke penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, anggaran yang dialihkan kurang lebih Rp 18 miliar untuk menambah anggaran penanganan Covid-19.

“Ini dalam rangka menanggulangi penanganan Covid-19 di Kota Malang. Badan Anggaran (Banggar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 sekian miliar,” ungkap Made, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, anggaran senilai Rp 18.439.603.450,00 itu diambil dari hasil rasionalisasi atau refocusing belanja program atau kegiatan Sekretariat DPRD Kota Malang.

Pihaknya menyadari adanya keterbatasan anggaran penanganan Covid-19 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini.

“Kemarin saat pembahasan Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kami telah minta sekwan (sekretaris dewan) untuk menyisir lagi anggaran-anggaran yang mungkin tidak diserap oleh dewan untuk digeser,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Anggaran yang dilakukan refocusing tersebut berkaitan dengan anggaran makan minum (mamin) tamu, mamin paripurna, hingga yang terbesar anggaran reses. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, kegiatan reses sementara ditiadakan.

“Kami tidak mungkin melakukan reses di situasi saat ini. Sehingga ketika ditotal, kami menggeser sekitar Rp 18 miliar untuk kegiatan penanganan pandemi covid-19 di Kota Malang,” ujarnya.

Melalui anggaran yang dialihfungsikan tersebut, pihaknya telah mengajukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk bisa ditekankan pada pemberian bantuan sosial (bansos) buat warga yang terdampak pandemi.

“Kami menekankan untuk bansos, karena kami pikir masih kurang untuk warga yang terdampak Covid-19. Jadi, kemarin kami mengusulkan minimal di 50 persen anggaran dewan itu untuk bansos, 50 persen lagi untuk kesehatan,” beber Made.

Meski demikian, penggunaan anggaran sepenuhnya tetap diserahkan kepada Pemkot Malang. Dirinya berharap, usulan DPRD bisa menjadi pertimbangan  TAPD.

“Itu sekadar usulan, tapi semua terserah TAPD. Karena dewan tidak boleh melakukan eksekusi anggaran, kami menggeser saja. Tapi kami usulkan 50 persen untuk bansos dan 50 persen untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dirham Akbar Jadi Ketua PBSI Lamongan, Fokus ke Pembinaan Atlet

LAMONGAN – Kepengurusan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Lamongan resmi dilantik oleh ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Rekanan Peserta Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Dikaji Lagi

JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP) minta agar rekanan yang ...
LEGISLATIF

Reses Rita Haryati, Ini Daftar Aspirasi Warga yang Ditampung

MAGETAN – Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati menggelar pertemuan dengan warga di Desa Bangunasri Kecamatan ...
LEGISLATIF

Supriadi Apresiasi Inovasi Pemkab Blitar Sediakan Sarana Internet Gratis bagi Masyarakat

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengapresiasi inovasi pemerintah daerah setempat dalam upaya ...
HEADLINE

YPSP Apresiasi Konsistensi Dukungan PDI Perjuangan Terhadap Palestina

JAKARTA – Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP) memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang konsisten ...
LEGISLATIF

Baktiono Desak Pemkot Tegur Pemilik Bangunan Mangkrak di Kota Surabaya

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyoroti banyaknya bangunan mangkrak yang ...