Jumat
25 April 2025 | 12 : 25

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Galeri Soekarno Kecil Segera Diresmikan, Jadi Magnet Baru Wisata Budaya Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Galeri Soekarno Kecil yang terletak di SDN Purwotengah, Kota Mojokerto, segera diresmikan Menteri ...
LEGISLATIF

Rapat Paripurna, H. Zainal Dorong Pemerataan Pembangunan antara Daratan dan Kepulauan

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, berharap seluruh ...
KRONIK

Pemkab Ponorogo Lakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah melakukan percepatan untuk membentuk Koperasi Desa Merah ...
LEGISLATIF

Mentah Naskah RPJMD Kabupaten Probolinggo Dirasa Pansus DPRD, Tak Ada Sasaran Pokok hingga Tengara Menyalin Daerah Lain

KABUPATEN PROBOLINGGO – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, pemerintah provinsi perlu membangun ...
LEGISLATIF

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Supriadi Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan dan Saling Menghormati

BLITAR – Umat Hindu di Kabupaten Blitar menyambut Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu, (23/4/2025) sebagai ...