Rabu
16 Juli 2025 | 4 : 27

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...
SEMENTARA ITU...

Ratusan Hektar Sawah Diserang WBC, Ponorogo Siapkan Penyemprotan Pestisida hingga Tanam Refugia

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan bertindak cepat mengendalikan penyebaran hama wereng yang ...
LEGISLATIF

Proses Perizinan Lamban, Bulek Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat ...