TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menemui puluhan mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD setempat, Selasa (25/6/2024).
Puluhan mahasiswa tergabung dalam HMI Cabang Tulungagung itu menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, pembatalan kebijakan Tapera, penghentian komersialisasi pendidikan dan pembebasan aktivis yang mengalami kriminalisasi dari aparat.
Selain menemui para peserta demo, Marsono juga menandatangani surat tuntutan di tengah-tengah para demonstran yang sedang duduk bersama di depan Kantor DPRD Tulungagung.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, unjuk rasa atau aksi turun jalan yang dilakukan HMI Cabang Tulungagung adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
Selain itu, aksi turun jalan untuk menyampaikan tuntutan juga sebuah bentuk dari kebebasan berpendapat dan juga dilindungi oleh undang-undang.
“Ungkapan, curhatan dan keluhan rakyat harus didengar. Ada pun regulasinya, kita tetap patuh pada tupoksi yang kita miliki. Kami tidak boleh keluar tupoksi,” kata Marsono.
Terkait dengan surat tuntutan mahasiswa yang sudah ia tandatangani, menurutnya, akan menjadi tanggung jawab bersama.
Sehingga, para mahasiswa juga bertanggung jawab untuk melanjutkan dan mengawal aspirasi yang sudah disampaikan itu. “Tuntutan mahasiswa sudah direspon sesuai tupoksi yang dimiliki dewan,” ucapnya.
Dalam aksi turun jalan itu, Ketua HMI Cabang Tulungagung, Fuad Fajrus Shobah, juga mengkritisi persoalan lokal yang telah terjadi saat ini. Di antaranya, banyak infrastruktur jalan yang belum dilakukan perbaikan, mall pelayanan publik yang berfungsi maksimal, hingga persoalan moral anak.
“Masih banyak jalan di Tulungagung yang mengalami kerusakan. Pemkab Tulungagung kurang serius menanganinya. Kemudian kurang berfungsinya mal pelayanan publik,” kata Fuad.
Menurutnya, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terhadap keberadaan mall pelayanan publik Kabupaten Tulungagung.
Yakni, penyelenggaraan pelayanan yang dinilai kurang efektif karena masyarakat harus kembali ke kantor dinas terkait jika membutuhkan pelayanan, tidak bisa selesai di mall pelayanan publik.
Tak hanya itu, Fuad juga menuntut kepada DPRD Tulungagung untuk sadar terhadap tupoksinya sebagai pengawas di trias politika.
“Kami mengingatkan pada DPRD Tulungagung untuk sadar terhadap tupoksinya yaitu menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS