BLITAR – Pemerintah Kota Blitar menetapkan tanggal 14 Februari sebagai Hari Cinta Tanah Air. Penetapan tersebut berdasarkan Perwali Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Peringatan Hari-Hari Bersejarah di Kota Blitar.
Secara resmi, penetapan itu disampaikan Wali Kota Santoso dalam upacara peringatan Hari Cinta Tanah Air, di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (14/2/2023) lalu.
“Perjuangan para pejuang PETA (Pembela Tanah Air) harus diteladani dan dikenang dengan berbagai cara,” kata Santoso.
Menurutnya, melalui penetapan hari Cinta Tanah Air dan pengembangan kawasan monumen PETA, masyarakat Kota Blitar dapat melanjutkan nilai-nilai perjuangan PETA, dan memiliki semangat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
“Selamat meneladani nilai dan semangat perjuangan PETA. dan jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena hanya bangsa yang besar yang menghargai sejarah bangsanya,” pesan politisi PDI Perjuangan tersebut.
Santoso memaparkan, pada tanggal 14 Februari 1945 atau 78 tahun silam menjadi hari bersejarah Indonesia. Karena dengan semangat cinta tanah air, bebernya, tentara PETA Blitar yang dipimpin Shodanco Suprijadi membuktikan rasa cinta pada tanah air ini.
Menurut Santoso, tepat pada pukul 03.00 dini hari sebuah pemberontakan terjadi di Kota Blitar tercinta yang dikenal dengan pemberontakan PETA Blitar.
Perjuangan PETA Blitar, sebutnya, menunjukkan bahwa sejak sebelum bangsa Indonesia merdeka, masyarakat Blitar sudah memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan jiwa rela berkoban demi bangsa dan negara.
“Tahun ini, momentum perjuangan PETA kita peringati dengan lebih istimewa. Karena mulai tahun ini, Pemkot Blitar secara resmi telah menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari Cinta Tanah Air,” ujarnya. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS