GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, dampak pandemi Covid-19 harus cepat ditangani. Tidak perlu menunggu peraturan bupati (perbup) selesai diteken. Jika tidak, akan semakin banyak korban.
Hal itu disampaikan Gus Yani dalam rapat bersama melibatkan Forkopimda, seluruh OPD, Camat dan Kades/Lurah melalui daring, Jumat (16/7/2021).
Pasalnya, kasus Covid-19 belakangan ini terus meningkat sehingga diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Jumlah Bed Ocupancy Rate (BOR) di rumah sakit (RS) sudah menjacapi 88,7 persen. Oleh karena itu, butuh penanganan serba cepat.
“Padahal sebelumnya sudah ada penambahan BOR untuk perawatan pasien ringan dan sedang. Meski ditambah lagi kami pastikan semuanya terisi. Makanya tindakan cepat sangat dibutuhkan,” kata Gus Yani.
Bupati milenial itu menjelaskan, semua pasien harus melalui puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan. Kemudian dapat ditindaklanjuti untuk diarahkan ke rumah sakit rujukan.
“Disinilah peran Satgas Covid-19 tingkat desa untuk lebih mengoptimalkan penanganan di tingkat bawah,” ungkap bupati yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada 2020 lalu.
Kemudian, Gus Yani juga meminta kepada dinas terkait untuk memberikan pembinaan kepada 14 desa di Gresik yang belum melaksanakan penyerapan dana desa (DD) sampai 8 persen untuk penanggulangan dampak Covid-19.

“Ini bertujuan untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid di desanya masing-masing. Serta memberikan pengawasan yang baik kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman),” ujarnya kepada media.
Pemerintah daerah, lanjut Gus Yani telah berkerjasama dengan lembaga amil zakat (LAZ) se-Kabupaten Gresik untuk membuat 4 posko di daratan dan 1 di Pulau Bawean.
“Posko ini akan mengkoordinasikan bantuan sembako, obat-obatan dan vitamin bagi warga yang isoman. Posko sudah berdiri, call centre dan hotline juga telah tersedia di masing-masing posko,” pungkasnya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS