MAGETAN – Ketua Komisi D DPRD Magetan, H Suyatno memimpin inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangsari, Magetan.
Sidak sejumlah anggota Komisi dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dimulai dari menyisir sejumlah Tempat Pemungutan Sampah (TPS). Seperti TPS di Desa Temboro, Desa Taji, Kecamatan Karas, dan terakhir ke TPA Milangasri Kecamatan Panekan.
“Permasalahan penanganan sampah di Kabupaten Magetan sampai saat ini belum teratasi secara maksimal,” ujar H Suyatno usai sidak.
Ketua Komisi D yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan, dalam sidak didapati adanya sampah yang menggunung di TPS Temboro.
“Pengelolaan dan penguraian sampah belum dilakukan dengan benar,” katanya.
Padahal, kata dia, TPA Milangasri sudah mengalami over capacity. Suyatno berharap, sampah masuk TPA Milangasri sudah harus paripurna.
“Kami akan terus mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk menanggulangi permasalahan sampah di Magetan, dan ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani,” ujarnya.
TPA Milangsari sendiri saat ini dalam pengerjaan. Proses sudah terlaksana 50 persen untuk menampung dan memproses sampah tinja terutama dari wilayah padat pendududuk seperti Magetan dan Sarangan.
Proyek direncanakan sampai selesai menggunakan dana dari DAK Pemerintah Pusat. Proyek direncanakan selesai akhir November tahun ini.
“Maka pengerjaan harus dijalankan sesuai progres,” ujar Suyatno legislator, lima periode ini.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS