MAGETAN Wakil Ketua DPRD Magetan dari PDI Perjuangan H. Suyatno mengapresiasi keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang sekolah jenjang SMA SMK, dan SLB untuk menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat yang mengeluhkan biaya tinggi untuk acara kelulusan.
Berkaca dari larangan kepada SMA/SMK untuk menggelar wisuda/kelulusan yang dibuat Dinas pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suyatno dorong Pemkab Magetan dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga membuat aturan serupa.
“Kami sangat setuju untuk wisuda mulai dari RA, TK, PAUD, SD/MI, SMP/MTS, dan sederajat di larang,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Magetan ini.
“Kita dorong Dikpora Magetan segera membuat aturan larangan tersebut.”
Bila perlu, lanjut dia, yang melanggar diberi sangsi. Sebab kegiatan-kegiatan itu menimbulkan keresahan wali murid karena biaya yang tinggi.
“Semua itu memberatkan wali murid, karena setelah wisuda mereka mencari sekolah baru dengan biaya pula,” tandas Suyatno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS