BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat raripurna dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Selasa (11/3/2025) malam.
Forum ini menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai kegiatan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin Ketua DPRD Supriadi. Turut hadir Bupati Rijanto, Wabup Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat dari regulasi yang mengatur tata kelola perencanaan daerah.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Blitar ke depan selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelas Supriadi.

Sementara juru bicara DPRD, Suratun Nasikhah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan melalui reses dan berbagai forum dialog.
Terdapat tiga fokus utama yang menjadi prioritas dalam dokumen tersebut, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan ekonomi pertanian, serta optimalisasi kinerja pemerintahan agar lebih efektif.
Kader Banteng perempuan ini menambahkan, DPRD juga berkomitmen untuk memastikan setiap usulan dalam Pokir ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap langkah pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.
Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar kemudian diserahkan kepada Bupati Blitar sebagai referensi dalam penyusunan RKPD 2026. Penyerahan ini menandai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS