
SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai sudah seharusnya dimulai di Surabaya.
Karena itu, dirinya membuat surat edaran tentang larangan menggunakan kantong plastik sekali pakai agar bisa mewujudkan Surabaya zero waste atau bebas sampah.
“Mereka (masyarakat umum) kan harus mulai (diet sampah plastik). Jadi, dengan edaran itu, kami berharap mulai menyiapkan agar tidak menggunakan plastik lagi,” kata Risma, usai menghadiri Surabaya Great Expo di Grand City, Kamis (15/8/2019).
Risma ingin sampah plastic bisa terus ditekan dan berharap ke depan Surabaya bisa meniru Ibu Kota Kenya, Nairobi.
Menurut Risma, masyarakat di Nairobi sama sekali sudah tidak boleh menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah makanan atau bungkus bahan belanjaan.
“Karena kalau tidak sekarang, dimulai kapan lagi? Kita ingin sampah plastik di Surabaya bisa berkurang. Seperti di Nairobi itu sekarang sudah enggak pakai plastik lagi,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan melihat hasil dari sosialisasi dan tanggapan dari masyarakat. Setelah itu, pihaknya akan menyusun produk hukum untuk sanksi yang mungkin akan diterapkan.
“Pada saatnya nanti, kami akan lihat responsnya,” imbuh wali kota yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini tertuang dalam surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019 yang ditujukan kepada semua pelaku usaha di Kota Surabaya.
Imbauan itu, juga dipakai untuk menindaklanjuti Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, dan upaya pengendalian sampah.
Beberapa pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemeringah Kota Surabaya juga diminta Risma untuk terjun langsung memberikan surat edaran serta imbauan kepada para pelaku usaha di Kota Pahlawan mulai Rabu (14/8/2019). (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS