Surabaya Jadi Percontohan Penataan Permukiman

Loading

Flat SiwalankertoSURABAYA – Penataan kawasan kumuh di Surabaya menjadi percontohan nasional. Kota tersebut dinilai berhasil mengembangkan penataan dengan membuat rumah susun atau flat. Pembahasan itu mengemuka dalam peringatan Hari Habitat Dunia 2014 di Empire Palace, Kamis (23/10).

Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Hadi Sucahyono menuturkan bahwa salah satu indikasi Surabaya layak menjadi contoh adalah kedatangan tim dari UN Habitat pada Juni lalu. Selama di Indonesia tim tersebut hanya mengunjungi Surabaya.

Selanjutnya, pada awal September, Wali Kota Tri Rismaharini juga diundang menjadi pembicara di forum UN Habitat di Argentina. ’’Direktur UN Habitat langsung datang, lho,’’ ungkap Hadi yang juga menjadi pemateri dalam diskusi bertema Aspirasi dari Permukiman Kumuh.

Selain itu, penataan kawasan permukiman kumuh dengan membuat flat pun patut diacungi jempol. Pemkot Surabaya aktif dalam menata kawasan serta berkoordinasi dengan pusat. Salah satunya, soal pembuatan flat di Romo Kalisari dengan empat twin blocks (blok kembar). ’’Mereka bisa merawat dan mengelolanya dengan baik,’’ imbuhnya.

Penataan permukiman kumuh sebenarnya juga menemui banyak kendala. Yang paling berat adalah pendanaan. Dana dari pusat untuk mengurusi permukiman kumuh seluas 37 ribu hektare se-Indonesia ternyata tidak cukup banyak. Yakni, hanya Rp 16 triliun. Itu masih 35 persen dari total kebutuhan seluruhnya.

Lantaran dana dari pemerintah pusat masih kurang cukup, dana dari daerah pun diperlukan untuk membantu. Pusat telah membuat skema pembiayaan sharing antara dana pusat, daerah, dan sektor lainnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menjadi salah satu pemateri dalam diskusi tersebut menyebutkan bahwa penataan flat memang menjadi salah satu atensi tersendiri. Sebab, flat sekaligus menjadi etalase yang menghiasi kota.

Pemkot mengelola dengan profesional. Salah satunya, tidak boleh ada penambahan bangunan baru di dalam flat. ’’Kalau ada yang pasang (bangunan tambahan) ya dibongkar,’’ ujarnya.

Selain itu, cara lain yang dilakukan pemkot adalah menempelkan foto penghuni flat di pintu masing-masing. Foto tersebut mempermudah pengecekan petugas terhadap penghuninya. Sebab, ada aturan bahwa flat itu tidak boleh sembarangan disewakan kepada orang lain. Apalagi yang bukan orang Surabaya. ’’Sekalian kalau ada orang yang disembunyikan, bisa ketahuan,’’ tuturnya. (jun/c20/dos) – Jawa Pos