LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelayanan prima dan permasalahan yang terjadi di lingkup kesehatan.
Berlangsung di aula RSUD Dr. Haryoto, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan beberapa instansi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, serta Direktur RSUD Dr. Haryoto.
Ketua Komisi D, Supratman menjelaskan dalam FGD membahas terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan. Baik permasalahan administrasi, pelayanan rawat jalan, serta antrian dalam pengambilan obat.
“Kita bersama-sama membahas dan membincangkan permasalahan yang ada. Sehingga, hasil dari FGD ini, diketahui hambatan-hambatan yang ada sehingga bisa dicarikan solusi,” terangnya, Jum’at (22/4/2022).
Supratman, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mengupas habis permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Lumajang, khususnya di RSUD Dr. Haryoto. Kata Supartaman, banyak sekali permasalahan pelayanan dan harus segera ditindaklanjuti.
Supratman menegaskan, dalam menyikapi permasalahan yang ada, harus ada revisi perbup yang mengatur tentang RSUD Dr. Haryoto. Baik pelayanan, manajemen, serta penganggarannya. Sehingga, ada dasar hukum yang jelas sebagai langkah dalam mengatasi permasalahan yang ada.
“Sudah kami sampaikan dan akan ada rencana untuk melakukan dan pengawalan bersama dalam merevisi perbup itu. Insyaallah, kita targetkan dalam waktu 2 bulan ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Meski demikian, ada beberapa pokok permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. Mengingat, kata Supratman hal tersebut menyangkut dengan pembiayaan yang masih direncanakan dalam APBD tahun 2023.
“Terkait perbup, insyaallah bisa disikapi dalam waktu cepat. Namun terkait permasalahan pelayanan rawat jalan dan pelayanan obat, ini masih belum. Karena ini menyangkut masalah pembiayaan dan manejemen RS,” terangnya.
Supratman menegaskan, pihaknya bersama anggota Komisi D lainnya juga akan terus melakukan pengawalan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, permasalahan yang terjadi dalam urusan kesehatan bisa segera teratasi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS