Selasa
06 Mei 2025 | 6 : 31

Supratman: Perlu Revisi Perbup Lumajang untuk Peningkatan Mutu Layanan RSUD

IMG-20220422-WA0035_copy_1200x676_1

LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelayanan prima dan permasalahan yang terjadi di lingkup kesehatan.

Berlangsung di aula RSUD Dr. Haryoto, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan beberapa instansi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS, serta Direktur RSUD Dr. Haryoto.

Ketua Komisi D, Supratman menjelaskan dalam FGD membahas terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan. Baik permasalahan administrasi, pelayanan rawat jalan, serta antrian dalam pengambilan obat.

“Kita bersama-sama membahas dan membincangkan permasalahan yang ada. Sehingga, hasil dari FGD ini, diketahui hambatan-hambatan yang ada sehingga bisa dicarikan solusi,” terangnya, Jum’at (22/4/2022).

Supratman, yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang mengupas habis permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi di Kabupaten Lumajang, khususnya di RSUD Dr. Haryoto. Kata Supartaman, banyak sekali permasalahan pelayanan dan harus segera ditindaklanjuti.

Supratman menegaskan, dalam menyikapi permasalahan yang ada, harus ada revisi perbup yang mengatur tentang RSUD Dr. Haryoto. Baik pelayanan, manajemen, serta penganggarannya. Sehingga, ada dasar hukum yang jelas sebagai langkah dalam mengatasi permasalahan yang ada.

“Sudah kami sampaikan dan akan ada rencana untuk melakukan dan pengawalan bersama dalam merevisi perbup itu. Insyaallah, kita targetkan dalam waktu 2 bulan ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Meski demikian, ada beberapa pokok permasalahan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini. Mengingat, kata Supratman hal tersebut menyangkut dengan pembiayaan yang masih direncanakan dalam APBD tahun 2023.

“Terkait perbup, insyaallah bisa disikapi dalam waktu cepat. Namun terkait permasalahan pelayanan rawat jalan dan pelayanan obat, ini masih belum. Karena ini menyangkut masalah pembiayaan dan manejemen RS,” terangnya.

Supratman menegaskan, pihaknya bersama anggota Komisi D lainnya juga akan terus melakukan pengawalan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, permasalahan yang terjadi dalam urusan kesehatan bisa segera teratasi, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Cek Lokasi Eco Bamboo Park, Hendrad Sarankan DLHP Kembali ke Konsep Awal

MAGETAN – Anggota DPRD Magetan Hendrad Subiyakto meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan meneruskan kembali ...
EKSEKUTIF

Rayonisasi Tetap Diberlakukan, Ning Ita Minta Sekolah Sosialisasikan SPMB

MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto mulai menerapkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) pada Tahun Ajaran ...
LEGISLATIF

Tak Ingin TKI Korban TPPO Lagi, Untari Desak Pemprov Jatim Perkuat Perda PMI

SURABAYA – Tragedi yang menimpa dua pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja memantik perhatian Fraksi PDI ...
LEGISLATIF

DPRD Gresik Sidak Hamparan Limbah Padat Misterius di Desa Kertosono

GRESIK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Kecamatan Sidayu ...
KRONIK

Konsolidasi Rutin PAC Sumbergempol, Mulai Halal Bihalal hingga Kupatan

TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, menggelar ...
LEGISLATIF

Zulham Dukung Arema FC Kembali Bermarkas di Stadion Kanjuruhan

MALANG – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarok, menanggapi positif penandatanganan MoU antara Arema ...