LUMAJANG – Anggota DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, Supratman, memberikan penjelasan kepada warga Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang terkait wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah.
Kepada masyarakat yang hadir, Supratman menegaskan jika PMK tidak menular ke manusia, sehingga aman makan daging.
“Jadi, para ahli sudah menjelaskan bahwa penyakit ini tidak menular ke manusia. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap aman makan daging,” jelas wakil rakyat bertugas di Komisi D ini.
Meski demikian, Supratman yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengecekan hewan.
Dalam hal ini, pengecekan dilakukan secara ketat atas surat dan kesehatan hewan sebelum masuk rumah potong hewan (RPH) mapun tempat lainnya. Hal tersebut untuk memastikan kondisi daging yang sedianya diperjualbelikan di pasar yang ada di Lumajang.
Pada acara dialog dengan warga tersebut, Supratman juga menjelaskan perihal jaminan kesehatan warga melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Supratman menjelaskan, kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting bagi masyarakat.
Kata dia, BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, ini sangat bermanfaat. Seandainya tidak bisa gratis, paling tidak dengan BPJS mendapatkan keringanan dari segi pembiayaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan, untuk mendapatkan itu masyarakat harus terlebih dahulu terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di desa masing-masing. Tidak hanya untuk BPJS Kesehatan, DTKS juga berguna untuk mendapatkan bantuan atau program pemerintah lainnya, seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS