Sudah 4 Orang Mengambil Formulir Pendaftaran Cawali-Cawawali Madiun

Loading

MADIUN — Sampai Sabtu (10/6/2017) sudah ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota (cawali) dan bakal calon wakil wali kota (cawawali) Madiun di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun.

Pendaftar keempat kemarin adalah seorang pengurus DPC PDIP Kota Madiun Lilik Indriyanto. Diiringi puluhan pendukungnya, Lilik Indriyanto mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC, Sabtu pagi.

Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Madiun DPC PDIP Kota Madiun, Widodo Ponco Putro mengatakan Lilik Indriyanto mengambil formulir untuk bakal cawawali. Lilik adalah orang kedua yang merupakan kader partai yang telah mengambil formulir pendaftaran.

Pada hari sebelumnya, ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran yaitu Dwi Jatmiko, kader PDIP Kota Madiun, dan satunya kagi tokoh masyarakat. Dwi Jatmiko merupakan anggota DPRD Kota Madiun.

“Kalau yang tokoh masyarakat, belum ada nama yang akan diusung. Mereka hanya mengambil formulir. Nanti pas pengembalian formulir baru diketahui siapa yang akan dicalonkan,” jelas Widodo Ponco Putro.

Dari empat yang mengambil formulir pendaftaran itu, hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota, yakni Eko Widodo. Sedang tiga orang lainnya mendaftar bakal calon wakil wali kota.

PDI Perjuangan Kota Madiun memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga atau tokoh masyarakat untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. Pendaftaran dibuka hingga 15 Juni 2017 dan untuk pengembalian formulir dimulai 15 hingga 30 Juni.

Untuk tahapannya, setelah pengembalian formulir, nantinya akan diserahkan ke DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi calon wali kota dan calon wakil wali kota yang akan diusung pada Pilkada Kota Madiun 2018. (goek/*)