JAKARTA – Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di kompleks Senayan, Selasa (12/4/2022).
Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Dra Sri Rahayu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan RUU TPKS menjadi Undang Undang.
Menurutnya, pengesahan UU TPKS memberikan semangat dan harapan atas perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang digagas sejak tahun 2012, atau sudah 10 tahun perempuan Indonesia menunggu pengesahan UU ini.
“Akhirnya hari ini di bawah kepemimpinan Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia, UU ini akhirnya disahkan, dan ini merupakan kemenangan bagi kaum perempuan di Indonesia,” ungkap Sri Rahayu.
Baca juga: UU TPKS Disahkan, Elemen Perempuan Apresiasi Puan Maharani
Menurut anggota Komisi V DPR RI tersebut, UU TPKS akan menjadi payung hukum sebagai landasan hukum materil dan formil sehingga ada jaminan kepastian hukum dalam memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat umum. Khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual
Kekerasan seksual, sebutnya, adalah bentuk perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan serta perbuatan yang menentang nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaiaman termaktub dalam UUD 1945.
“Dampak dari kekerasan seksual juga sangat besar di bidang sosial, ekonomi hingga politik sehingga sudah menjadi kebutuhan UU TPKS ini hadir sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, UU TPKS sangat mungkin ke depan masih perlu penyempurnaan karena belum semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Namun telah memuat aturan-aturan penting yang memberikan perlindungan dan membantu korban.
Sri Rahayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPKS. Oleh karena itu PDI Perjuangan akan betul betul mengawal dan berperan aktif dalam implementasi UU TPKS .
“UU TPKS adalah hadiah bagi perempuan Indonesia pada peringatan Hari Kartini pada 21 April mendatang, selamat kepada seluruh Perempuan di Indonesia,” ucap Sri Rahayu.
Legislator DPR dsri dapil 6 Jawa Timur ini pun menyampaikan ucapan selamat kepada Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC – KJHM, WCC Mawar Balqis, Yayasan Kesehatan Perempuan yang terus mengawal dan hadir di rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. (dav/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS