Minggu
12 Oktober 2025 | 11 : 58

Sri Rahayu: UU TPKS Bentuk Kehadiran Negara dalam Penanganan Kekerasan Seksual

pdip-jatim-sri-rahayu-rakerda-210621-1

JAKARTA – Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-19 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di kompleks Senayan, Selasa (12/4/2022).

Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Dra Sri Rahayu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan RUU TPKS menjadi Undang Undang.

Menurutnya, pengesahan UU TPKS memberikan semangat dan harapan atas perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang digagas sejak tahun 2012, atau sudah 10 tahun perempuan Indonesia menunggu pengesahan UU ini.

“Akhirnya hari ini di bawah kepemimpinan Ketua DPR RI perempuan pertama di Indonesia, UU ini akhirnya disahkan, dan ini merupakan kemenangan bagi kaum perempuan di Indonesia,” ungkap Sri Rahayu.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, Elemen Perempuan Apresiasi Puan Maharani

Menurut anggota Komisi V DPR RI tersebut, UU TPKS akan menjadi payung hukum sebagai landasan hukum materil dan formil sehingga ada jaminan kepastian hukum dalam memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat umum. Khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual

Kekerasan seksual, sebutnya, adalah bentuk perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan serta perbuatan yang menentang nilai ketuhanan dan kemanusiaan sebagaiaman termaktub dalam UUD 1945.

“Dampak dari kekerasan seksual juga sangat besar di bidang sosial, ekonomi hingga politik sehingga sudah menjadi kebutuhan UU TPKS ini hadir sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, UU TPKS sangat mungkin ke depan masih perlu penyempurnaan karena belum semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir. Namun telah memuat aturan-aturan penting yang memberikan perlindungan dan membantu korban.

Sri Rahayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPKS. Oleh karena itu PDI Perjuangan akan betul betul mengawal dan berperan aktif dalam implementasi UU TPKS .

“UU TPKS adalah hadiah bagi perempuan Indonesia pada peringatan Hari Kartini pada 21 April mendatang, selamat kepada seluruh Perempuan di Indonesia,” ucap Sri Rahayu.

Legislator DPR dsri dapil 6 Jawa Timur ini pun menyampaikan ucapan selamat kepada Koalisi Perempuan Indonesia, Forum Pengada Layanan, Yayasan LBH APIK Jakarta, Himpunan Disabilitas Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, Peruati, Puan Seni Indonesia, GMNI, LRC – KJHM, WCC Mawar Balqis, Yayasan Kesehatan Perempuan yang terus mengawal dan hadir di rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. (dav/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mufti Anam: Tragedi Rubuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Jadi Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan Keagamaan

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebutkan, peristiwa tragedi rubuhnya gedung Pondok Pesantren ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Pemerintah Beri Dukungan Serius bagi Industri Animasi Lokal

BATAM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan lebih serius ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Sosialisasi Trans Jatim di Koridor Malang Raya Dimasifkan

MALANG – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Dewanti Rumpoko minta pihak eksekutif agar sosialisasi Bus Trans Jatim ...
EKSEKUTIF

Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Masyarakat, Wali Kota Surabaya Raih TPKAD Award 2025

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di ...
LEGISLATIF

Zulham Imbau Wali Murid Lapor ke Dewan Jika Ada Intimidasi Saat Terjadi KLB Program MBG

MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengimbau wali murid untuk tidak takut ...
LEGISLATIF

Bertemu Ratusan Petani di Ponorogo, Kanang Siap Kawal Aspirasi Pengadaan Alsintan

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Budi Sulistyono, menggelar kunjungan daerah pilihan (dapil) di ...