LAMONGAN – Fenomena mencari untung sebanyak-banyaknya dari perdagangan oksigen medis masih terjadi di Lamongan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan siapapun yang memainkan harga oksigen kepada aparat penegak hukum.
Ratna Mutia Marhaeni mengungkapkan, ia masih saja menerima keluhan dari warga perihal lonjakan harga seputar oksigen medis. Kepada Ratna, warga menceritakan jika mendapatkan penawaran harga regulator oksigen yang harganya melonjak lima kali lipat dari harga biasanya.
Untuk regulator yang biasanya seharga Rp 300 ribu, warga tersebut mengaku ditawari harga Rp 1,5 sampai 2 juta rupiah. Sementara si warga sangat membutuhkan untuk kebutuhan kerabatnya yang menjalani isolasi mandiri.
“Ini kan sudah sangat tidak manusiawi, kata Ratna, Sabtu (24/7/2021).
Wakil rakyat asal Kecamatan Sukodadi ini menandaskan, keluhan dari warga menjadi perhatian serius pihaknya. Apalagi ia bertugas di Komisi D DPRD Lamongan yang berurusan dengan bidang kesehatan.
Berikutnya, lanjut Ratna, ia meminta kepada aparat penegak hukum dan petugas di lapangan untuk mengawasi secara ketat dan mengatur pendistribusian obat-obatan ataupun tabung oksigen serta kelengkapannya selama PPKM darurat.
“Khususnya bagi rumah sakit maupun warga yang tengah isolasi mandiri,” tambahnya.
Bentuk pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap perdagangan fisik, juga di situs jual beli online maupun media sosial. “Ini untuk mencegah terjadinya penipuan ataupun permainan harga,” tutur ibu dari dua anak ini.
Masih kata Ratna, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan agar segera membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat dan alat kesehatan guna mencegah terjadinya unsur pelanggaran hukum dalam masalah tabung oksigen atau obat-obatan.
Hal ini, lanjutnya, membutuhkan kerjasama dengan aparat keamanan untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak menimbun dan memanfaatkan situasi ditengah banyaknya permintaan.
“Yang terakhir kita juga mengimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya oknum penimbun tabung oksigen atau obat-obatan terkait Covid-19 serta menjual di atas harga tak wajar,” pungkasnya. (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS