SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari, menggelar kegiatan resap aspirasi (Reses) di Balai Paroki Santo Stefanus, Jumat (14/10/2022). Tak sekadar menyerap aspirasi, dalam kesempatan tersebut, ia juga menggandeng Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) untuk mensosialisasikan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurutnya, UU TPKS yang akhirnya disahkan tersebut, perlu dikawal implementasinya. Terlebih, belakangan ini kasus tindak kekerasan seksual makin marak terjadi.
Adapun data Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur pada 2021 menunjukan, jumlah tindak pelecehan seksual terhadap anak berjumlah 103 kasus, dan pelecehan seksual terhadap anak di angka 595 kasus.
“Jadi, saya ambil tema ini, saya melihat beberapa minggu ini banyak kasus yang terjadi dan menjadi sorotan masyarakat seperti kasus KDRT dan lainnya, yang skalanya jadi nasional,” ujar Agatha.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan itu ingin membangun kesadaran masyarakat, khususnya di lingkup keluarga, tentang langkah pencegahan yang dikategorikan sebagai tindak kekerasan, dan memberi pemahaman advokasi kekerasan seksual.
“Memang saat ini kementerian sedang menggodok Permen dan Perpres, tapi setidaknya dari sosialisasi ini harapan saya kita bisa makin sadar, bahwa kita sebagai perempuan dan warga Indonesia dilindungi hak-haknya sebagai perempuan oleh negara,” jelasnya.
Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari para peserta. Salah satu umat Paroki Santo Stefanus, Ignatius, menyebut sosialisasi ini sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan seksual.
“Acara hari ini sangat bagus karena memang sangat diperlukan di situasi saat ini untuk pencegahan kekerasan, terutama tindak kekerasan seksual,” ucapnya.
Ia pun merasa bersyukur dan berharap kegiatan ini terus berlanjut, bahkan ke sekolah-sekolah.
“Harapannya dengan sosialisasi ini tindak kekerasan seksual, utamanya di Surabaya, bisa makin berkurang,” pungkasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS