MAGETAN – Anggota DPRD Magetan dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Suyono menggelar Sosialisasi Perda di Desa/Kecamatan Kartoharjo, Jumat (9/12/2022) malam.
Sosialisasi di hadiri sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat dan para kader PDI Perjuangan dari kepengurusan PAC maupun Pengurus Ranting.
Menurut JKS, inisial sapaan Joko Suyono, tujuan utama digelarnya sosialisasi perda adalah agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan kebijakan yang berlaku.
Penjelasan disertai tanya jawab dari masyarakat kepada anggota dewan sebagai salah satu unsur pembuat kebijakan, diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait perda-perda yang telah diterbitkan.
“Saya harap dengan sosialisasi perda masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang diterbitkan,” ujar Joko Suyono.
Acara tersebut juga dimanfaatkan warga masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan. Soal perbaikan infrastruktur desa, pertanian, usulan pembuatan jalan penghubung desa antara Kartoharjo dengan Pencol.
Tak hanya itu, ada pula peserta sosialisasi yang mengeluhkan pernah membayar hingga Rp 300 ribu saat mengurus adminsitrasi kependudukan berupa KK/KTP.
“Semua masukan dan usulan kita terima dan akan kita tindaklanjuti serta perjuangkan dalam rapat-rapat kedewanan,” pungkas JKS.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS