NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Diandra Novi Winalda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar bagi Pelajar di Lingkungan Masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, bertempat di rumah salah satu warga.
Sosialisasi dihadiri oleh puluhan warga serta sejumlah tokoh masyarakat yang antusias mendengarkan pemaparan dari Diandra.
Meskipun digelar secara sederhana, kegiatan ini tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi dari tujuan utama, yaitu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perda tersebut.
Legislator dari Dapil V ini menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para pelajar.
“Perda tentang Jam Belajar ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat Ngawi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang nyaman dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).
Diandra berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kualitas pendidikan di Kabupaten Ngawi juga semakin baik. Ia pun mendorong warga Desa Banyubiru untuk berperan aktif dalam menerapkan perda tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi perda ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Oleh karena itu, peran tokoh masyarakat, pemuda, serta perangkat desa sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan belajar yang optimal.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan jam belajar yang kondusif, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” pungkasnya. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS