KOTA MOJOKERTO – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto, Ahmad Yustinus Ariyanto menegaskan pentingnya pemahaman empat pilar berbangsa dan bernegara kepada masyarakat.
Menurutnya, di era modern ini sosialisasi empat pilar ini harus terus digelorakan kepada masyarakat, agar kecintaan terhadap negara semakin mendalam.
“Sosialisasi ini harus terus digiatkan untuk lebih memberi pemahaman tentang ideologi bangsa ini. Selain itu juga memberikan penekanan bagaimana bijak ber-medsos, jangan mudah terprovokasi berita yang tidak jelas. Kita harus pandai-pandai memilih informasi untuk menghindari berita-berita hoaks,” terang politisi muda PDI Perjuangan Kota Mojokerto ini saat ditemui di Kantor DPC Mojokerto, Jl Tropodo, Kota Mojokerto, Selasa (8/6/2021).
Baginya jika seluruh kalangan masyarakat kota Mojokerto memahami nilai-nilai luhur bangsa, maka akan lebih baik dalam menjaga kerukunan bermasyarakat di wilayah masing-masing.
“Jika seluruh kalangan masyarakat dapat memahami nilai-nilai luhur bangsanya, maka akan lebih bijak jika menjalankan amanah dan tugasnya dalam kehidupan sehari-hari,” terang Xanana, sapaan akrab dari Ahmad Yustinus Ariyanto.
Pria yang ditugaskan menjadi pembicara dalam sosialisasi 4 pilar yang diselenggarakan oleh anggota DPR RI, Mindo Sianipar pada (30/5/2021) ini menjelaskan betapa pentingnya kegiatan itu.
“Seperti yang saya katakan ketika diminta pak Mindo untuk menjadi narasumber, saya selalu tekankan bahwa pemahaman empat pilar sangat penting untuk terus dilakukan terhadap generasi muda di Kota Mojokerto. Apalagi dengan kemajuan teknologi semua bisa mengakses pemahaman radikalisme di Internet,” tegas Xanana.
Dikesempatan yang sama Xanana juga menjelaskan pentingnya sosialisasi empat pilar tersebut karena masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit.
“Seperti munculnya radikalisme yang melahirkan terorisme. Ini harus diantisipasi agar jangan sampai ada anggota masyarakat yang terpapar radikalisme dan terorisme, tentu dengan menggalakkan sosialisasi empat pilar,” jelasnya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR, kata Xanana merupakan perintah dari Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Undang Undang itu MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh 100 undangan yang terdiri dari unsur pejabat kelurahan. Ada Lurah Bluto dan Lurah Pulo, ketua karang taruna se-Kecamatan Prajurit Kulon, Kordinator Jumantik se-Prajurit Kulon dan dari unsur masyarakat. (rul)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS