JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengkritik lemahnya peran negara dalam mengawal industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), khususnya terkait perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, pertumbuhan industri AMDK tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sumber daya alam dan keselamatan publik.
Hal tersebut disampaikan Novita dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/2/2027).
Legislator perempuan satu-satunya dari Dapil Jawa Timur VII itu menilai hingga kini belum ada pemaparan yang transparan dan terukur mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan-perusahaan AMDK yang tercatat di Kementerian Perindustrian. Padahal, industri ini memanfaatkan sumber daya air secara masif, terutama air tanah, yang di sejumlah daerah telah memicu kekeringan dan krisis air bersih.
“Negara harus tahu dan berani membuka data. Setiap tahun, apa kontribusi sosial dan lingkungan industri AMDK? Jangan sampai eksploitasi air berjalan, tapi tanggung jawabnya nihil,” tegas Novita.
Selain isu lingkungan, dia juga menyoroti lemahnya pengawasan pascaproduksi (post-market). Menurutnya, penurunan kualitas air minum kerap tidak terjadi di pabrik, melainkan pada tahap distribusi.
Novita mencontohkan galon air yang disimpan terlalu lama dan terpapar sinar matahari berpotensi memicu migrasi zat kimia dari plastik ke dalam air, sehingga membahayakan kesehatan konsumen.
“Air yang awalnya layak konsumsi bisa berubah menjadi ancaman kesehatan karena lemahnya pengawasan distribusi. Ini tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Novita, mencerminkan belum adanya standar disiplin dan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah terhadap seluruh rantai pasok industri AMDK.
Ia menegaskan, Kementerian Perindustrian tidak cukup hanya mengawal proses produksi, tetapi harus hadir hingga tahap distribusi dan konsumsi.
Politisi PDI Perjuangan itu pun mendorong pelaku industri AMDK untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kesehatan publik. Sementara itu, pemerintah diminta memperkuat regulasi, transparansi data, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran.
“Industri boleh tumbuh, tetapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Di sinilah negara harus berdiri tegas,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










