MALANG – Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, memberikan sosialisasi politik kepada masyarakat Kecamatan Kalipare. Sosialisasi dengan tema “Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini digelar di kantor Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Rabu (23/11/2022).
Dalam sambutannya, Didik menjelaskan bahwa pada 2023 nanti sudah dimulainya tahun politik jelang Pemilu 2024. Proses pelaksanaan pemilu yang dilakukan dalam 5 tahun sekali ini sebagai implementasi dari pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahwa kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh rakyat itu dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu masyarakat diberikan kewenangan untuk memberikan haknya terhadap siapa saja yang akan dipilih,” ungkap Didik Gatot Subroto.
Untuk itu, dia minta kepada camat dan kepala desa di Kecamatan Kalipare untuk menginventarisasi berbagai problem pelaksanaan pemilihan umum tahun sebelumnya agar tidak terulang di Pemilu 2024.
Terutama, imbau Didik, kerukunan agar selalu dijaga, serta melawan praktik politik indentitas. Untuk itu kades tokoh agama serta tokoh masyarakat harus ikut bergerak dan dikoordinasikan dengan camat dan muspika setempat jika di lapangan sudah terdapat politik identitas.
Menurutnya, hal ini perlu disadari sebagai sebuah ancaman yang berbahaya terhadap keutuhan bangsa Indonesia. Apalagi, menurut Didik, Kabupaten Malang yang sudah hidup aman, damai dan rukun jangan sampai hancur hanya karena praktik politik identitas.
“Untuk itu saya minta agar antisipasi dilakukan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar wabup yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.
Pemkab Malang juga memberikan perhatian terhadap penyelenggara pemilu sebagai garda terdepan dalam suksesnya pesta demokrasi rakyat Indonesia yang akan berlangsung 14 bulan lagi dari sekarang.
“Dari semua hal dalam pelaksanaan pemilihan nanti hal utama yang terpenting adalah kesehatan. Saya minta camat agar memberikan entah itu vitamin ataupun disuntik. Selain itu untuk bidan desa dan perawat desa agar standby di setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut menyatakan bahwa keselamatan dari jajaran penyelenggara pemilu harus diperhatikan. Sehingga aspek kesehatan menjadi salah satu hal yang tidak bisa disepelekan selama penyelenggaraan pemilu berlangsung kelak. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS