TRENGGALEK – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi angkat bicara terkait pelaksanaan efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Trenggalek.
Menurutnya, hal ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dana daerah dengan skala prioritas, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Dia mengungkap bahwa eksekutif saat ini masih dalam tahap pengumpulan data terkait sektor-sektor yang akan dikenakan efisiensi anggaran.
Model efisiensi anggaran, sebut Doding, akan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Teman-teman eksekutif masih mengumpulkan sektor-sektor yang akan dilaksanakan efisiensi, karena modelnya beragam dari masing-masing OPD,” kata Doding kepada media di Trenggalek, Rabu (19/3/2025).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menambahkan, bahwa tahapan berikutnya akan mengacu pada edaran Mendagri, yang menekankan pentingnya penetapan skala prioritas.
Anggaran yang disisir, nantinya akan dialokasikan untuk sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan.
“Sebagian anggaran yang terdampak efisiensi, akan digunakan untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan dan lainnya,” ucapnya.
Beberapa anggaran yang akan disisir, lanjutnya, meliputi perjalanan dinas, seminar, alokasi dana desa (ADD), honorarium, jasa survei dan pos anggaran lainnya yang sesuai dengan edaran Mendagri.
Dia berharap, pada rapat selanjutnya dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) minggu depan, sudah ada gambaran jelas terkait hasil efisiensi anggaran.
Termasuk, mengenai kegiatan DPRD Trenggalek, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis (Bimtek) dan konsumsi rapat, akan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi.
Meski efisiensi penting, Doding menegaskan bahwa kegiatan yang tidak dapat dihindari tetap harus berjalan. Dirinya memberikan contoh, terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas yang tidak bisa dilakukan secara total.
Misalnya, untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, meskipun anggaran perjalanan dinas dikurangi 50 persen, harmonisasi peraturan daerah (Perda) ke Surabaya tetap harus dilakukan.
“Kalau kita potong terlalu banyak, teman-teman tidak jadi ke Surabaya. Sehingga Perdanya tidak jadi,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan, bahwa dalam pelaksanaan efisiensi anggaran, DPRD Trenggalek selalu mempertimbangkan output dan produktivitas meskipun dengan anggaran terbatas.
Terkait waktu penyelesaian efisiensi anggaran, Doding mengatakan bahwa meskipun kebutuhan mendesak, uang hasil efisiensi akan tetap berada di tempatnya dan tidak dapat digunakan sebelum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
“Kebutuhan itu tidak bisa kita cover hanya dengan efisiensi. Jadi, uang hasil efisiensi ini nanti akan berada di tempat dan tidak bisa kita gunakan sebelum ada Perda baru,” terang dia.
Masih kata Doding, pembuatan Perda baru memerlukan waktu dan tidak semudah yang dibayangkan.
“Intinya, APBD induk harus jalan dan harus clear. Setelah itu, kita baru membicarakan masalah perubahan anggaran keuangan (PAK) dan anggaran hasil efisiensi yang akan digunakan dalam PAK ini,” pungkasnya. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS