
SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, silaturahmi dengan ratusan abang becak di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (11/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan hingga menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari salah seorang tukang becak yang meninggal dunia.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab Sumenep kepada pekerja rentan, seperti nelayan, petani, tukang becak dan lainnya,” ujar Fauzi.
Menurutnya, program tersebut bertujuan, jika ada pekerja rentan mengalami kecelakaan maka keluarga yang ditinggalkan tidak akan begitu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena mereka akan dapat santunan sebesar 42 juta,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Para pekerjaan rentan yang keanggotaan BPJS Ketenagakerjaannya di-cover oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep adalah mereka yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS