TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD dr Iskak, pada Selasa (21/10/2025). Hasilnya, Komisi yang membidangi keuangan dan kesehatan ini memberikan beberapa catatan kritis.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Binti Luklukah, mengatakan, pihaknya meminta agar RSUD dr Iskak melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik pada masyarakat dan pihak terkait tentang perubahan status rumah sakit dari tipe B ke tipe A.
“Kita juga mendorong adanya peningkatan pelayanan publik dan perbaikan etika pelayanan yang kurang serius dan ramah bagi sebagian petugas,” kata Binti.
Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung ini menambahkan, pihaknya mendorong adanya penambahan tenaga medis untuk IGD dengan tujuan mempercepat respon layanan dan mencegah overload layanan.
Komisi C juga mendorong adanya rapat koordinasi (rakor) antara Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, puskemas, dan klinik untuk menyamakan persepsi terkait pelayanan dan rujukan.
“Kita mendorong adanya pengawasan ketat terhadap implementasi program biaya kesehatan bagi masyarakat miskin melalui SKTM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tandasnya. (sin/set)