Jumat
24 Oktober 2025 | 12 : 05

Setengah Juta NIK Penerima Bansos Terlacak untuk Judol dan Donasi Terorisme

IMG-20250711-WA0011_copy_947x701

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H Abidin Fikri SH MH meminta kementerian sosial berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kepolisian. Hal itu untuk menginvestigasi temuan aktivitas ilegal ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos).

Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, PPATK menemukan sebanyak 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Tak cuma itu, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme. Serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi.

Abidin Fikri menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos.

“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan (miskin), justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme.”

“Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” imbuhnya.

Abidin menekankan pentingnya validasi data yang akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” tambahnya.

Abidin juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Ia mengapresiasi langkah Kemensos yang mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Namun menilai bahwa implementasinya perlu dipercepat dan diawasi ketat.

“Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak.”

“Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” tutur Abidin.

Abidin Fikri meminta semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan judi online dan pendanaan terorisme. Serta menjaga integritas program bansos sebagai wujud keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. (dian/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Rijanto: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah Baru bagi Para Santri

BLITAR – Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Blitar berlangsung khidmat di Alon-Alon Kanigoro, ...
LEGISLATIF

Hari Santri Nasional, Ina Ammania Ajak Santri Melek Teknologi sebagai Sarana Berdakwah

BANYUWANGI – Momentum Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk menengok kembali ...
LEGISLATIF

Salah Satu Wakilnya Tersangkut Masalah Hukum, Widarto: Kinerja DPRD Jember Masih Normal

JEMBER – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terhadap salah satu Wakil Ketua DPRD ...
LEGISLATIF

Budi Wahono Realisasikan Aspirasi Warga, Jalan Desa Bacem Kini Mulus Dihotmix

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, terus membuktikan komitmennya dalam ...
LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...