BLITAR – Aktifis anti Korupsi, Muhammad Triyanto mengembalikan formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pemilihan Walikota Blitar ke DPC PDI Perjuangan setempat, Jumat (10/5/2024).
Ketua organisasi masyarakat Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) itu datang ke kantor DPC bersama puluhan relawan pendukungnya.
“Agenda kita hari ini adalah mengembalikan formulir sekaligus mengisi link formulir secara online yang telah disediakan DPC PDI Perjuangan,” katanya.
Triyanto mengatakan, salah satu poin yang ada di link formulir pendaftaran adalah soal kontribusi terhadap PDI Perjuangan.
Dijelaskan Triyanto, pada saat tahun-tahun sebelum reformasi ia adalah salah satu orang yang turut menginisiasi berdirinya PDI Perjuangan.
“Kemudian pasca reformasi, memang ada sebagian kawan-kawan seperjuangan yang masuk partai sesuai keinginan masing-masing, tapi saya sampai saat ini tetap memilih independen,” jelasnya.
Dia menilai, hingga kini PDI Perjuangan merupakan partai yang memiliki nafas pergerakan yang sama terhadap dirinya sebagai figur aktivis pergerakan.
“Background pergerakan saya senafas dengan aura PDI Perjuangan sebagai partai yang komitmen dan konsisten memperjuangkan masyarakat,” lanjut Triyanto
Menurutnya, jika mendapat surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, dia akan menjalankan tugas dan bekerja sampai dengan ‘titik darah penghabisan’.
Dan apabila berhasil sampai dengan menjadi Walikota Blitar, Triyanto akan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.
“Luasan Kota Blitar hanya 2 persen dari Kabupaten Blitar, sedangkan APBD hampir separuhnya. Dan dengan jumlah penduduk yang hanya 10% dari Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Dengan begitu ia menilai, jika penggunaan APBD dioptimalkan dengan baik maka mampu menambah kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.
Triyanto menambahkan, dirinya optimistis akan mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk menjadi Calon Walikota Blitar.
Menurutnya, DPP tentunya akan melihat rekam jejak setiap kandidat yang mendaftarkan diri melalui PDI Perjuangan.
“Dilihat dari DPD RI kemarin, kekuatan relawan begitu masif. Seperti saat ini, yang datang ini adalah relawan perwakilan dari 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar,” sebut Triyanto.
Sementara itu, Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, Sukardji mengatakan ada tiga pendaftar penjaringan bakal calon kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah mengembalikan formulir ke DPC PDIP Kota Blitar.
Ketiga orang itu antara lain, mantan anggota DPRD Provinsi Jatim, Bambang Rianto, ASN, Suharyono dan Aktifis anti Korupsi, Muhammad Triyanto.
“Hingga hari ke-3, sejak dibukanya masa pengembalian formulir sudah ada tiga orang yang mengembalikan. Yang belum mengembalikan berkas formulir, kita tunggu sampai tanggal 12 Mei 2024 depan,” jelasnya.
Sebagai informasi, DPC PDI Perjuangan Kota Blitar resmi membuka pendaftaran penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dimulai 1 – 12 Mei 2024.
Penjaringan bakal calon kepala daerah dibagi menjadi dua tahap. Pertama pengambilan formulir dimulai 1- 7 Mei 2024 dan pengembalian formulir dimulai 8 -12 Mei 2024.
Sejak dibuka masa pendaftaran DPC mencatat ada sembilan kandidat yang mengambil formulir.
Mereka antara lain Wali Kota Blitar, Santoso, mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim, Bambang Rianto, Aktifis anti Korupsi, M. Triyanto.
Kemudian unsur KNPI, Himawan Probo Pamungkas, kader partai Yudi Meira, Sugeng Pranoto, Dedik Hendrawanto, pengusaha Mohammad Tobroni dan seorang ASN, Suharyono. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS