“Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat”
SURABAYA – DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Penetapan diambil dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (25/8/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Laila Mufidah dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Armuji, Sekkota Hendro Gunawan, dan jajaran pejabat pemkot.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, terdapat kenaikan kekuatan anggaran di Kota Pahlawan.
“Naik sekitar Rp 200 miliar. Dari APBD murni 2022 sebesar Rp 10,4 triliun menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Adi, usai rapat paripurna.
Kenaikan itu di antaranya dialokasikan untuk penanganan banjir, perbaikan pemukiman seperti pavingisasi, perbaikan saluran air dan penerangan jalan umum.
Juga untuk melengkapi peralatan tugas kader-kader Surabaya hebat, permakanan, penguatan beasiswa pelajar SMA/SMK/MA dan mahasiswa, dan lain sebagainya.
“Saya bersyukur, DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022, hasil pembahasan di Badan Anggaran. Kenaikan anggaran itu sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan kepentingan publik dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, dokumen KUA PPAS itu menjadi acuan penyusunan Rancangan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2022, yang disusun Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran tim anggaran Pemkot Surabaya, serta organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya berharap Rancangan APBD Perubahan 2022 segera dimasukkan Pemkot Surabaya ke Kantor DPRD, agar segera dibahas dan ditetapkan. Supaya masih tersedia waktu penyerapan anggaran sampai akhir tahun,” harap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.
Dia menambahkan, di Rapat Badan Anggaran terdapat dinamika diskusi dan perdebatan antara pimpinan bersama anggota Banggar dengan tim anggaran Pemkot Surabaya.
“Misal soal data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kita minta Pemkot Surabaya agar menata lebih sistematis dan memperbaiki tata kelola MBR,” bebernya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS