JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) harus berpijak pada hukum yang berkeadilan.
Hal ini disampaikan Hasto saat membuka Workshop Ketenagakerjaan bertema “Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” yang digelar DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Hasto menilai, persoalan pekerja migran sering kali berulang karena negara belum membangun sistem hukum yang benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Negara dibangun tanpa suatu hukum yang berkeadilan, maka siklus persoalan pekerja migran akan terus berulang. Padahal konstitusi kita sudah tegas, bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia,” ujar Hasto.
Dia mencontohkan bagaimana negara-negara Skandinavia dan Singapura mampu menekan persoalan pekerja migran karena memiliki sistem hukum yang kokoh dan berkeadilan.
Menurutnya, PDI Perjuangan memandang isu pekerja migran bukan sekadar kasus per kasus, tapi sebagai bagian dari tanggung jawab ideologis untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Begini, Komitmen Megawati dalam Upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Lebih jauh, Hasto menyebut PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab politik dan moral dalam memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa republik ini dibangun dengan cita-cita besar — keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam demokratisasi ekonomi, setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak dan perlindungan kemanusiaan,” tegasnya.
Hasto juga mengapresiasi para pakar, praktisi, dan tokoh ketenagakerjaan yang hadir dalam workshop tersebut.
Dia berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat perlindungan pekerja migran melalui pendekatan hukum, sosial, dan politik yang berkeadilan.

Sementara itu, Wasekjen Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan Sri Rahayu, menegaskan pentingnya langkah konkret partai dalam memperkuat perlindungan terhadap PMI, terutama terkait kemudahan pengurusan dokumen dan kebijakan lintas sektor.
Dalam paparannya, Sri Rahayu menyoroti persoalan dokumen yang masih menjadi hambatan utama bagi para pekerja migran.
Dia mencontohkan, pada tahun 2022 dirinya menyaksikan langsung bagaimana konsulat Indonesia di luar negeri sempat memberikan layanan pengurusan paspor langsung bagi pekerja migran yang masa berlaku dokumennya habis, tanpa harus kembali ke tanah air.
“Saya waktu itu mendampingi Pak Menteri dan melihat sendiri, para pekerja migran bisa mengurus paspornya langsung di konsulat. Itu sangat membantu. Tapi sekarang kebijakan itu sudah tidak berlaku lagi, dan ini justru menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Menurut Sri Rahayu, perubahan kebijakan yang membatasi layanan di luar negeri membuat banyak pekerja migran terjebak dalam situasi tidak legal (irregular), karena kesulitan memperbarui dokumen. Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dalam rekomendasi hasil workshop.
“Harapan kita, dari forum ini akan lahir rekomendasi yang bisa dibawa ke fraksi-fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk diperjuangkan, terutama di Komisi IX, Komisi I, Komisi III, hingga Komisi XIII yang bersinggungan dengan isu ketenagakerjaan dan keimigrasian,” jelasnya.
Sri Rahayu juga menekankan perlunya koordinasi antara partai, pemerintah, dan lembaga terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan serta BP2MI, agar perlindungan pekerja migran berjalan lebih efektif dan tidak terhambat oleh batas kewenangan antar lembaga.
“Dulu urusan pekerja migran ditangani badan, sekarang kewenangan sudah di kementerian. Maka kita perlu memastikan tidak ada tumpang tindih, agar advokasi dan perlindungan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai ideologis memiliki tanggung jawab moral untuk terus berada di sisi rakyat pekerja.
“Kita tidak hanya membahas persoalan di tataran wacana, tapi juga harus hadir dengan solusi. Baik melalui advokasi kebijakan, kerja fraksi, maupun dukungan struktural partai di lapangan,” tegas Sri Rahayu.
Melalui forum ini, Sri berharap PDI Perjuangan dapat merumuskan langkah strategis dan nyata demi memastikan seluruh pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum di mana pun mereka berada. (goek)