MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberi catatan penting sebelum momen peresmian Stadion Kanjuruhan, stadion yang menjadi saksi kelam atas tragedi yang menewaskan 135 jiwa lebih pada 1 Oktober 2022 silam.
Stadion itu rencananya akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto setelah rampung direnovasi beberapa waktu lalu. Namun, sebelum melangkah ke sana, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Malang yang dipimpin Abdul Qodir memberikan catatan penting.
Catatan ini ditujukan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Malang yang membidangi infrastruktur untuk melakukan inspeksi di Stadion Kanjuruhan.
Menurut Abdul Qodir, hal ini sebagai fungsi legislatif yang harus tetap memastikan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolahan aset Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.
“Kebetulan karena Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, juga Sekretaris Komisi IV yang menjadi mitra Dispora, sebagai ketua fraksi, saya akan minta Bu Tantri dan Pak Hafidz (Ketua Komisi III, dan Sekretaris Komisi IV, Tantri Bararoh, dan Moh. Hafidz) untuk melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan,” kata Abdul Qodir, Kamis (23/1/2025).
Adeng, sapaan Abdul Qodir menerangkan, jika DPRD Kabupaten selaku pemangku di daerah nyaris tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan, renovasi hingga rencana pengelolaan ke depan. “Sampai kini mau diresmikan juga tidak ada koordinasi. Diundang waktu ada Kementerian PUPR juga tidak ada,” kata Adeng.
Sebab itu, Adeng menegaskan meski dalam hal ini anggaran renovasi dari APBN, seharusnya Komisi III dan Komisi IV DPRD di daerah juga wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung, apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan.
“Contoh kualitas infrastrukturnya, bagaimana dengan aspek keselamatan suporter, pemain, crew dan lain-lain. Aspek ekonomi apakah rasa keadilan sudah terfasilitasi dan lain sebagainya, juga terkait tanggung jawab pengelolaan ke depannya. Itu penting dilakukan,” sebutnya.
Abdul Qodir menyayangkan atas kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam hal renovasi dan pengelolaan Stadion Kanjuruhan itu. Apalagi, setelah hampir rampung direnovasi beberapa waktu lalu, Stadion Kanjuruhan sempat menuai kritikan pedas dari warganet di jagat media sosial.
“Patut disayangkan saja, sebab dalam sistem pemerintahan demokrasi, DPRD itu bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan, wajibnya saling menghargai dan menghormati sebagai mitra setrategis,” tutur Adeng.
Lebih lanjut, dia berharap Komisi III dan IV segera melakukan inspeksi terlebih dahulu sebelum peresmian. Utamanya soal nasib para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di area Stadion Kanjuruhan harus mendapat kepastian fasilitas.
“Saya pastikan akan segera bersurat kepada Ketua DPRD untuk melaksanakan kegiatan sidak ke stadion. Jadi jika nanti ada para pedagang atau UMKM, yang sebelumnya buka stan di sana, jika ada yang perlu disampaikan kepada kami, Fraksi PDI Perjuangan siap menghimpun aspirasi tersebut,” tutupnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS