MALANG – Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, sejatinya koperasi merupakan sebuah badan usaha yang statusnya sejajar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Meskipun sejajar dalam status badan usahanya, Sanusi menyebut ada perbedaan dari sisi permodalan.
Menurutnya BUMN merupakan perkumpulan usaha yang dibiayai negara dan kegiatannya mendukung program strategis negara. Lalu perusahaan swasta merupakan perukumpulan modal.
Sedangkan koperasi selama ini hanya berperan sebagai perkumpulan orang. Sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah perubahan paradigma dalam menjalankan sebuah koperasi.
“Terlebih sejatinya dalam menggerakkan roda koperasi juga memerlukan akal dan material. Karena itu koperasi harus berubah, tidak hanya menjadi sebuah perkumpulan orang namun juga tempat berkumpulnya modal,” ungkap Sanusi.

Pernyataan itu dia sampaikan saat bertemu dengan perwakilan pengurus 600 koperasi se-Kabupaten Malang saat pembukaan bimbingan teknis yang mengusung tema “Memantapkan Jati Diri dan Pengembangan Usaha Koperasi Menuju Indonesia Emas”, di Gedung PGRI Kabupaten Malang, Pakisaji, Sabtu (6/7/2024).
Terkait itu, politisi PDI Perjuangan tersebut minta para pengurus dan pengelola koperasi di Kabupaten Malang dapat mengikuti jejak BUMN maupun perusahaan swasta dalam membangun sebuah badan usahanya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang digelar, pihaknya berharap ke depan para pengurus maupun pengelola koperasi dapat melahirkan program dan kegiatan usaha yang lebih aktual. “Karena koperasi tidak boleh hanya diam, harus terus berinovasi dan berkembang sesuai regulasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, koperasi juga didorong untuk menjadi koperasi produksi.

Terlebih lagi, saat ini saingan terdekat koperasi yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).
“Terlebih lagi baru saja kemarin Menteri Desa, PDTT RI berkunjung untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan BUMDes dan BUMDesma LKD di Kabupaten Malang untuk membentuk PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang,” jelas Sanusi.
Karena itu, lanjut dia, dengan situasi dan tantangan yang semakin besar ini, koperasi dituntut untuk membuat sebuah lonjakan baru untuk bergerak maju dalam menjalankan sebuah misi mensejahterakan anggota koperasi.
“Semoga kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sdm pengelola koperasi ini dapat menjadikan koperasi di Kabupaten Malang menjadi badan hukum yang modern, akuntabel, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS