Senin
17 Februari 2025 | 11 : 33

Sah, Petahana dan Kades Terima Rekom PDI Perjuangan Sebagai Paslon di Pilkada Tulungagung

pdip-jatim-240731-rekom-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan maju di Pilkada Tulungagung 2024.

Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini diberikan kepada mantan Bupati Tulungagung atau kader petahana Maryoto Birowo dan Kepala Desa (Kades) Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti.

Diketahui, rekomendasi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tulungagung 2024 ini diserahkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama dengan 6 pasangan calon Kada Wakada daerah lainnya.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, rekomendasi pasangan calon Kada Wakada PDI Perjuangan di Pilkada Tulungagung 2024 telah turun kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.

Baca juga: Ini 7 Pasangan Cakada-cawakada PDI Perjuangan di Jatim untuk Pilkada 2024

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan proses dan tahapan penjaringan calon Kada Wakada yang dilakukan mulai dari tingkat DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan.

“Dulu kami sudah sampaikan bahwa rekomendasi tidak akan pernah keluar dari nama-nama yang mengikuti proses penjaringan,” kata Wiwik di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Selasa (30/7/2024).

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekni atau Mardinoto sudah sangat spesifik dan spesial.

Sebab, rekomendasi PDI Perjuangan pada pasangan calon Kada Wakada untuk bertarung dalam Pilkada Tulungagung 2024 ini sudah bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

“Rekom dari PDI Perjuangan ini sudah sesuai dengan yang namanya form persyaratan di KPU,” ucapnya.

Wiwik menjelaskan, keistimewaan dari rekomendasi PDI Perjuangan adalah tidak adanya aturan atau diktum tambahan seperti rekomendasi partai yang lain.

Artinya, rekomendasi partai di luar PDI Perjuangan yang diberikan pada paslon di Pilkada Tulungagung 2024 selalu ada tambahan aturan untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain sebagai syarat mendaftar di KPU.

Sehingga, Paslon yang mendapat rekomendasi tapi tidak bisa memenuhi ketentuan yang syarat KPU, maka bisa dievaluasi atau ditarik oleh partai pemberi rekomendasi.

“Rekomendasi PDI Perjuangan ini beda karena bisa langsung didaftarkan. Rekomendasi ini tidak bisa ditarik lagi karena sudah resmi,” jelasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Terkesan Keindahan Bunga-bunga di Abu Dhabi, Megawati Apresiasi dan Kagum Atas Kemajuan UEA

ABU DHABI – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Khaled bin Mohamed bin ...
LEGISLATIF

Reses di Bulak, Ghoni Tampung Aspirasi Warga hingga Bahas Pelurusan Sejarah Sang Proklamator

SURABAYA – Anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menegaskan ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ditunjuk Sebagai Pjs Ketua Umum APKASI

TRENGGALEK – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menunjuk Bupati Trenggalek Mochamad Nur ...
KRONIK

Madura Pop Talent 2025, Ajang Pencarian Bakat dan Penguatan Ekosistem Seni

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Madura Pop Talent 2025 untuk pelajar tingkat SMP/MTs dan ...
SEMENTARA ITU...

Tasyakuran Jelang Pelantikan, Mas Dhito Sampaikan Ini

KEDIRI – Mendekati akhir jabatan di periode pertamanya, sekaligus titik awal untuk melanjutkan pemerintahan di ...
KRONIK

Prabowo Kembali Jadi Ketua Umum Gerindra, Puan Ucapkan Selamat

ABU DHABI – Kongres Luar Biasa Partai Gerindra menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua umum 2025-2030. ...