Sabtu
17 Oktober 2026 | 11 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sah, Petahana dan Kades Terima Rekom PDI Perjuangan Sebagai Paslon di Pilkada Tulungagung

pdip-jatim-240731-rekom-tulungagung-1

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi mengeluarkan rekomendasi nama pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan maju di Pilkada Tulungagung 2024.

Rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ini diberikan kepada mantan Bupati Tulungagung atau kader petahana Maryoto Birowo dan Kepala Desa (Kades) Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Didik Girnoto Yekti.

Diketahui, rekomendasi pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Tulungagung 2024 ini diserahkan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama dengan 6 pasangan calon Kada Wakada daerah lainnya.

Wakabid Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Wiwik Tri Asmoro mengatakan, rekomendasi pasangan calon Kada Wakada PDI Perjuangan di Pilkada Tulungagung 2024 telah turun kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.

Baca juga: Ini 7 Pasangan Cakada-cawakada PDI Perjuangan di Jatim untuk Pilkada 2024

Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan proses dan tahapan penjaringan calon Kada Wakada yang dilakukan mulai dari tingkat DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan.

“Dulu kami sudah sampaikan bahwa rekomendasi tidak akan pernah keluar dari nama-nama yang mengikuti proses penjaringan,” kata Wiwik di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Selasa (30/7/2024).

Dia menambahkan, rekomendasi yang diberikan kepada Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekni atau Mardinoto sudah sangat spesifik dan spesial.

Sebab, rekomendasi PDI Perjuangan pada pasangan calon Kada Wakada untuk bertarung dalam Pilkada Tulungagung 2024 ini sudah bisa digunakan sebagai syarat untuk mendaftar di KPU.

“Rekom dari PDI Perjuangan ini sudah sesuai dengan yang namanya form persyaratan di KPU,” ucapnya.

Wiwik menjelaskan, keistimewaan dari rekomendasi PDI Perjuangan adalah tidak adanya aturan atau diktum tambahan seperti rekomendasi partai yang lain.

Artinya, rekomendasi partai di luar PDI Perjuangan yang diberikan pada paslon di Pilkada Tulungagung 2024 selalu ada tambahan aturan untuk menjalin komunikasi dengan parpol lain sebagai syarat mendaftar di KPU.

Sehingga, Paslon yang mendapat rekomendasi tapi tidak bisa memenuhi ketentuan yang syarat KPU, maka bisa dievaluasi atau ditarik oleh partai pemberi rekomendasi.

“Rekomendasi PDI Perjuangan ini beda karena bisa langsung didaftarkan. Rekomendasi ini tidak bisa ditarik lagi karena sudah resmi,” jelasnya. (sin/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kanang Minta Kader PDIP yang Ingin Jadi Wabup Ponorogo Perkuat Konsolidasi Lintas Partai

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, meminta kader PDI Perjuangan yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Kawal Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen mengawal pembentukan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

1.870 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Andy Firasadi Dorong Pencegahan Berbasis Lingkungan

SURABAYA – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur perlu diperkuat hingga ke lingkungan permukiman. Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Dorong Gerakan Merawat Pertiwi Perkuat Ekonomi Pesisir

MALANG – Gerakan pelestarian lingkungan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP PDI ...
KRONIK

Reses di Ponorogo, Kanang Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan hingga Penyediaan Air Bersih

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi ...
HEADLINE

Hasto: Konservasi Mangrove dan Ekowisata CMC Tiga Warna Layak Dicontoh Daerah Lain

MALANG – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi langkah konkret pemberdayaan masyarakat ...