KABUPATEN MADIUN – Usai menemui masyarakat Desa Bongsopotro, agenda reses tahap pertama tahun 2022 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Ristu Nugroho berlanjut ke Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kamis (3/2/2022).
Usai serap aspirasi, wakil rakyat dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbah Tu ini menyempatkan diri mengecek realisasi pembangunan gapura di Dusun Nampu, Desa Sidorejo.
Bahkan, Mbah Tu tanpa canggung langsung berbaur dengan warga yang saat itu sedang bergotong royong memperbaiki gapura tersebut. Ristu juga menyerahkan bantuan yang langsung diterima masyarakat sekitar berupa dana pembangunan gapura.
Kepala Desa Sidorejo Setio Budi yang mendampingi Ristu Nugroho di lokasi, atas nama masyarakat Sidorejo mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Pak Ristu itu paling bangga dan senang melihat pemuda mandiri tidak bergantung bantuan, tetapi menunjukkan kekompakan dan gotong royong,” ujar Setio Budi.
“Alhamdulillah, hati beliau (Ristu) tersentuh melihat semangat gotong royong warga dan memberikan bantuan untuk pembangunan gapura ini,” ungkapnya.
Pun, Setio Budi mengaku bahwa warganya merasa bangga dan bersyukur memiliki wakil rakyat yang mau turun ke akar rumput. Berbaur dan bergotong royong bersama warga. Hal ini membuktikan kepedulian kepada masyarakat.
“Kami bangga ada anggota dewan dari provinsi mau turun ke masyarakat, berbaur, dan bergotong royong bersama masyarakat. Tentunya wakil rakyat seperti ini yang memang diharapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, ditanya soal aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Sidorejo, Ristu Nugroho mengatakan bahwa infrastruktur masih menjadi usulan yang dominan. Apalagi kondisi keuangan desa saat ini memang memprihatinkan karena mengalokasikan dana penanganan pandemi Covid-19 sehingga banyak yang tidak mampu untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan masyarakat.
“Makanya banyak usulan padahal kita sendiri juga kondisinya tidak seperti kemarin. Tetapi ini tantangan bagi kita apapun tetap kita perjuangkan tidak harus semua usulan paling tidak satu dua usulan kita realisasikan,” ujar Legislator Banteng ini.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menambahkan bahwa, peraturan pemerintah yang baru untuk tahun 2022, anggaran desa fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Jumlahnya hampir 70 persen. Sisanya untuk operasional Pemdes. Sedangkan pembangunan infrastruktur mendapatkan porsi yang sangat kecil sehingga nanti di tahun 2022 pembangunan infrastruktur tidak begitu nampak.
Ristu mengingatkan, aturan pemerintah harus dijalankan. Tidak boleh disiasati, diakali, apalagi dilanggar. Karena konsekuensinya berhadapan dengan hukum. Misalnya jatah satu desa 100 orang yang menerima BLT, maka penerima BLT harus sesuai jumlah tersebut. Tidak boleh kurang, tetapi boleh lebih.
“Aturan tersebut tidak bisa disiasati, harus dilaksanakan, kalau melanggar konsekuensinya ya kepala desanya tersandung hukum,” tandasnya. (ant/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS