SURABAYA – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini menyoroti terkait pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup yang terjadi di Jawa Timur. Hal itu dia sampaikan pada sesi kedua Debat Publik ketiga Pilgub Jatim, di Grand City Mall, Senin (18/11/2024).
Risma menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) ditentukan oleh beberapa faktor. Oleh karenanya dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat dalam pengendalian lingkungan hidup.
“IKLH ditentukan kualitas udara, air dan lahan. Maka akan paling hebat saat masyarakat ada di depan bersama dengan pemerintah dalam pengendalian lingkungan hidup ini,” ucap Risma.
Selain itu Risma menyoroti peran serta masyarakat dalam pengawasan hukum terkait pelanggaran lingkungan hidup yang terjadi di masyarakat.
“Masyarakat yang paling dekat dengan kondisi di lapangan. Penegakan hukum sudah ada ketentuannya, maka apabila terjadi pelanggaran sudah ada ketentuan penindakannya,” ujar Risma.
Dengan peran serta masyarakat, Risma meyakini kualitas lingkungan hidup akan terjaga dengan baik.
“Kualitas lingkungan hidup akan terjaga apabila ada partisipasi masyarakat, terutama dalam pengendalian. Mulai penggunaan transportasi, penggunaan air dan pengendalian terhadap tanah,” pungkasnya.
Diketahui, tema debat ketiga ini yakni ‘Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia’. (gio)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS