JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyoroti revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pariwisata, Senin (3/2/2025), dia menekankan pentingnya regulasi yang adaptif terhadap perubahan global serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan relevan.
“Sektor pariwisata menyumbang 4-5% terhadap PDB Indonesia, sehingga revisi undang-undang ini harus mampu mengakomodasi tantangan global seperti perubahan iklim, pandemi, dan fluktuasi ekonomi,” ujar Novita sebagaimana keterangannya kepada media, Senin (3/2/2025).
Legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu juga mempertanyakan sejauh mana revisi ini telah melibatkan pelaku industri pariwisata, masyarakat lokal, dan akademisi, agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan dapat diterima semua pihak.
Selain itu, dia minta pemerintah menjelaskan strategi pengembangan event internasional seperti sports tourism, festival budaya, dan MICE yang tidak merugikan masyarakat lokal.
Novita menyinggung isu yang tengah berkembang terkait Forum Masyarakat Borobudur, yang menyoroti dampak kebijakan pariwisata terhadap masyarakat sekitar.
“Saya berharap Ibu Menteri dan jajaran terkait bisa memberikan paparan singkat tentang bagaimana kebijakan ini dirancang agar menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat lokal,” tutupnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS