TULUNGAGUNG – Suasana penuh keakraban antara Bupati Maryoto Birowo dan anggota DPRD Tulungagung terlihat saat peresmian Musala Al Ikhlas di kantor DPRD setempat, Kamis (30/12/2021).
Mereka pun tidak bisa menahan tawanya ketika Bupati Maryoto menyampaikan sambutan. Ini karena kader PDI Perjuangan itu menyampaikan sambutan bak seorang penceramah memberi petuah.
Apalagi Wakil Ketua DPRD Tulungagung, KH Asmungi, yang notabene pengasuh pondok pesantren (ponpes) ikut hadir dalam acara peresmian itu.
“Mohon maaf kalau ada yang salah ya Pak Yai,” ucap Maryoto pada KH Asmungi usai menyampaikan sambutannya dan disambut tawa juga oleh KH Asmungi.

Menurut Maryoto, pembangunan musala baru DPRD Tulungagung tersebut merupakan bagian dari fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan. “Dengan musala ini akan memberi percontohan dari dewan. Imam dan iman,” tuturnya.
Selanjutnya, dia berharap dengan diresmikan penggunaan musala baru tersebut dewan dapat semakin memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Utamanya bagi umat muslim.
“Misalkan nanti ada rapat-rapat di dewan atau hearing yang sampai siang atau malam dan saat isoma musala dapat digunakan sebagai tempat salat,” ujar Maryoto.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan pemberian nama Al Ikhlas pada musala baru DPRD Tulungagung bermakna semua yang dilakukan harus didasari rasa ikhlas.

“Kita hidup kan ibarat orang Jawa bilang urip sakdermo ngelakoni (hidup itu sekadar menjalani). Jadi nuansa kita dalam bekerja, semua dilakukan dengan ikhlas,” kata Marsono.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini menyebut, dewan dalam bekerja atau melayani masyarakat, spiritnya sama dengan Bupati Maryoto, yakni berfilosofi seperti tanaman tebu.
“Tanaman tebu itu dari waktu kewaktu harus mempunyai makna. Memberikan tanda yang kira-kira punya manfaat bagi generasi berikutnya,” tuturnya.
Musala baru kantor DPRD Tulungagung yang berdiri di sisi utara halaman kantor dewan itu kini dapat menampung 50 orang jamaah. Sedang musala lama di lantai II Kantor DPRD Tulungagung daya tampungnya terbatas tidak lebih dari 10 jamaah. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS