Kamis
17 April 2025 | 9 : 31

Resmi, Sugiri Sancoko-Lisdyarita Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Periode 2025-2030

PDIP-Jatim-Sugiri-Lisdyarita-08022025

PONOROGO – Pasangan calon nomor urut 02, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih periode 2025-2030.

Penetapan secara de jure dilakukan KPU Ponorogo pada Kamis (6/2/2025) malam. Namun, seremonial sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) diserahkan KPU secara langsung di Gedung Sasana Praja Ponorogo pada Jumat (7/2/2025) sore.

Sugiri Sancoko mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini. Ia juga memohon maaf apabila melakukan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Kemenangan bukan milik kami, kemenangan milik rakyat Ponorogo,” ujar Sugiri didampingi Lisdyarita.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap mengemban amanah masyarakat Ponorogo dengan melanjutkan program-programnya.

“Maka ‘PR’ kita segudang mulai dari infrastruktur, kota harus bagus, PAD harus tinggi, pendidikan, kemiskinan, pertanian, penghijauan, buanyak,” jelasnya.

“Mudah-mudahan bersama dengan masyarakat, kami bisa menjalani dengan baik,” imbuhnya.

Karena musim politik telah usai, ia berpesan kepada masyarakat untuk kembali mempererat persatuan, fokus untuk bergotong-royong menjadikan Ponorogo lebih baik.

“Demokrasi mengamanatkan kita untuk ber-fastabiqul khoirot. Maka kuncinya adalah dewasa mensikapi problema politik. Ada yang kalah dan menang. Yang kalah ojo nelangsa, yang menang ojo jumawa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, mengatakan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih ini merupakan tahapan terakhir dalam Pilkada 2024.

Maka dari itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, mengawasi dan mengamankan pilkada dari awal sampai akhir.

“Untuk itu pada kesempatan ini ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024,” ungkap Gaguk.

Setelah memberikan SK, KPU juga menyerahkan usulan pelantikan/pengesahan kepada pimpinan DPRD Ponorogo untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kita serahkan usulan pengesahan calon terpilih bupati dan wabup kepada gubernur melalui DPRD untuk dilakukan pelantikan. Ini akan diparipurnakan dulu sebelum dikirim ke provinsi,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Bangkalan Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN

BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan ...
LEGISLATIF

Hearing Klarifikasi Soal Jaspel RSUD RA Basoeni, DPRD Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Ini

MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen RSUD RA ...
EKSEKUTIF

Agar Birokrasi Lebih Berpihak kepada Rakyat, Eri Cahyadi Siap Susun “Kabinet Surabaya Berkah”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap menyusun “Kabinet Surabaya ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi DAS Tanjung, Pastikan Aliran Sungai Lancar untuk Irigasi

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, meninjau ...
EKSEKUTIF

Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap, Bupati Blitar: Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan Warganya Dikabarkan Meninggal di Kamboja

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran ...