Minggu
29 Maret 2026 | 12 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Reses, Puan Dorong Legislator Monitor Stok dan Stabilitas Harga Sembako

pdip-jatim-220415-puan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sesama anggota dewan yang mulai melakukan reses agar menyerap isu dan mencarikan solusi masalah yang menjadi perhatian masyarakat saat ini. Yakni terkait naiknya sejumlah harga bahan kebutuhan pokok.

Dia menyebut masa reses atau kerja-kerja di luar masa sidang ini harus menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk memonitor stok dan stabilitas harga sembako, selain untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apalagi, masa reses ini juga bertepatan dengan jatuhnya bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, di mana kebutuhan masyarakat terkait bahan pokok meningkat.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai penting bagi anggota DPR di dapilnya untuk memastikan bahwa pemerintah bisa menjaga kestabilan stok dan harga pangan.

“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Puan, di gedung DPR RI, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, DPR akan mulai memasuki masa reses pada tanggal 15 April-16 Mei 2022 setelah
Puan menutup Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Pada kesempatan penutupan masa sidang ini, Puan Maharani juga menyinggung soal Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia menegaskan agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujarnya.

Menurutnya, semangat pembentukan UU TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif.
 
“Kehadiran undang-undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” jelas Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Lumajang Minta Pemkab Lakukan Pengawasan Wisata Kolam Renang

LUMAJANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Supratman, meminta pemerintah daerah untuk melakukan ...
KRONIK

Wiwin PDIP Ajak Guru SLB Perkuat Nilai Budaya di Tengah Modernisasi

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menggelar sarasehan bersama ratusan guru ...
KRONIK

Kupatan dan Jejak Leluhur: Harmoni yang Tetap Hidup di Trenggalek

PAGI itu, Sabtu (28/3/2026) sawah di Desa Gamping, Kecamatan Suruh, tak lagi sekadar ruang tanam. Lumpur berubah ...
KRONIK

Lebaran Ketupat, Posko PDIP Sumenep Bagikan 100 Paket Sembako untuk Pengendara

SUMENEP – Posko PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar aksi berbagi kepada para pengendara pada momen perayaan ...
SEMENTARA ITU...

Servis Wabup Antok Buka Turnamen Bola Voli PWI Cup 2026

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli PWI Cup 2026 dalam rangka ...
HEADLINE

Hasto Paparkan Kunci Resiliensi PDI Perjuangan di Forum Internasional CALD

MAKATI – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi pembicara utama dalam forum internasional ...