MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) tahap I Tahun 2023 dimanfaatkan Ketua DPRD Magetan, Sujatno untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat.
Serap aspirasi dilaksanakan di Desa Karangrejo Kecamatan Kawedanan. Hadir dalam acara reses tersebut, yakni pengurus PAC Kawedanan, Pengurus Ranting dan Anak Ranting Desa Karangrejo, Kepala Desa, tokoh msyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan, jika reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur dalam peraturan.
Tujuannya menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan, sebagai bahan pembahasan bersama eksekutif untuk kemudian menuangkannya menjadi kebijakan daerah.
“Kita tampung aspirasi warga di sini untuk selanjutnya maksimal kita perjuangkan agar bisa terealisasi,” ujar Sujatno.

Dalam reses kali ini ada beberapa usulan dari masyarakat tentang perbaikan infrastruktur jalan tani, pengadaan sumur dalam, dan bantuan ternak, bantuan alat-alat untuk karang taruna.
“Pengajuan ini akan kita pantau terus dan kawal agar bisa terealisasi apa yang diinginkan dalam usulan tersebut,” katanya.
“Jika belum bisa terealisasi, akan tetap diperjuangkan di tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrejo Suharno mengatakan, warganya berterima kasih kepada Sujatno yang serius mengawal masukan dari warga hingga terwujud nantinya.
“Terima kasih Pak Jatno yang telah mendengar dan memperjuangkan aspirasi dari warga Karangrejo,” ujar Suharno. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS