MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyilakan jika gedung DPRD Kota Malang dijadikan sebagai tempat perawatan darurat bagi pasien Covid-19. Hal tersebut mengingat keterisian ruangan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Malang yang hampir penuh.
“Intinya kami siap jika Pemkot Malang memang membutuhkan. Dalam situasi begini, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,” tegas Made, Jumat (9/7/2021).
Made juga menegaskan, status Kota Malang sebagai zona merah persebaran kasus Covid-19 membutuhkan penanganan secara serius.
Apalagi terjadinya tren secara nasional peningkatan kematian akibat infeksi Covid-19 yang semakin tinggi. Sehingga penanganan kasus Covid-19 di Kota Malang membutuhkan fasilitas dan sarana yang memadai.
Baca juga: Seperti Surabaya, Kusnadi Dorong Pemkab/Pemkot di Jatim Siapkan RS Darurat
Untuk itu, tambah dia, gedung DPRD Kota Malang siap untuk dijadikan sebagai RS Darurat, safe house, ataupun sebagai tempat pemulasaran jenazah.
“Baik untuk perawatan maupun safe house, gedung DPRD sangat siap dan terbuka. Sekarang ini kita harus mencari cara, agar fighting spirit masyarakat tetap berkobar untuk lawan Covid-19,” terangnya.
Dengan kondisi pandemi yang tengah mengganas ini, lanjut Made, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antara seluruh pilar pemerintahan di Kota Malang untuk bisa menunjukkan kekompakan dan menjaga spirit optimisme di tengah masyarakat.

Bahwa pandemi Covid-19 dapat diatasi dengan kesadaran bersama dan kerja gotong royong semua pihak.
“Seluruh komunikasi empat pilar pemerintahan, termasuk media massa harus mengungkapkan berbagai resep untuk sembuh. Resep untuk tetap bersemangat di tengah pandemi. Kami meyakini ini. Selama semangat dan keberanian terus berkobar, plus gotong royong, masyarakat juga akan terinspirasi untuk ikut berjuang melawan Covid-19,” ujar Made.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut dalam berbagai kesempatan selalu menjelaskan bahwa gedung DPRD adalah gedung milik rakyat.
Baca juga: Situasi Darurat, Puan: Butuh Rumah Sakit Lapangan
Sehingga dalam situasi genting ini, gedung DPRD Kota Malang harus memiliki fungsi untuk membantu masyarakat segera pulih dari infeksi Covid-19.
Hal ini, lanjut Made, merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat pemulihan pasien dan memenangkan perang melawan pandemi Covid-19. Sehingga untuk bisa segera menyelesaikan pandemi, dibutuhkan keberanian dan terobosan.
Dia juga mendorong dibentuknya tim pemulasaran jenazah di tiap kecamatan yang ada di Kota Malang. Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya antrean pemulasaran.
“Artinya ada lima tim, rekrutan Pemkot Malang, bergerak di tiap kecamatan, untuk mempercepat proses pemakaman jenazah,” tutupnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS