SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut baik adanya raperda Perlindungan Petani. Sebab, raperda itu sejalan dengan semangat nawacita yang menjadi visi-misi Presiden Joko Widodo.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Suhandoyo, nawacita kelima menyebutkan, meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui reformasi agraria 9 juta hektar untuk rakyat tani dan buruh tani.
“Raperda ini juga sejalan dengan nawacita ke-tujuh, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, melalui perwujudan kedaulatan pangan,” ungkap Suhandoyo, Senin (26/1/2015).
Dari sisi petani, tambah dia, raperda ini penting karena nasib petani dan sektor pertanian yang masih terpuruk. Distribusi PDRB Jawa Timur atas dasar harga konstan kumulatif sampai dengan Triwulan III Tahun 2014 untuk sektor pertanian juga menunjukkan penurunan.
“Persentasenya turun dari 14,18 persen di tahun 2013 menjadi 13,66 persen pada tahun 2014. Ini menunjukkan makin kecilnya kontribusi sektor pertanian dan sekaligus makin suramnya nasib petani,” katanya.
Menurut Suhandoyo, Fraksi PDI Perjuangan berpendapat dapat diteruskan pembahasannya hingga tuntas dan pada saatnya dapat menjadi peraturan daerah. Untuk mempertajam Raperda Perlindungan Petani, Fraksi PDI Perjuangan minta beberapa hal yang diperjelas oleh pihak pengusul. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS