Senin
19 Mei 2025 | 8 : 42

Rancangan RPJPD 2025-2045 Disetujui, Darmadi: Jadi Rujukan Paslon Tentukan Visi Misinya

pdip-jatim-240711-rpjpd-malang-kab

MALANG – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyetujui rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Nantinya, visi dan misi yang tercantum dalam dokumen perencanaan tersebut akan menjadi rujukan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 untuk menentukan visi dan misinya.

Sebab, dokumen tersebut sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, ketentuan tersebut berlaku secara nasional. Sehingga pembahasan RPJPD 2025-2045 ditargetkan tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 pada November depan.

“RPJPD digunakan landasan penyusunan visi misi calon bupati-wakil bupati sampai disusunnya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) oleh bupati-wakil bupati terpilih,” ujar Darmadi kepada wartawan yang menemuinya, Selasa (9/7/2024).

Untuk diketahui, visi dalam RPJPD adalah Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut diperlukan lima misi. Di antaranya transformasi sosial (pembangunan SDM berkualitas dan berbudaya maju), dan transformasi ekonomi (pembangunan ekonomi inklusif dan produktif yang berkelanjutan serta ramah lingkungan).

“Di dalam visi dan misi ada beberapa hal. Salah satunya maju dan berkelanjutan. Jadi, visi misi calon bupati dan wakil bupati harus ada dua kata itu,” sebut pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Sementara Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, arah kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan sudah tercantum dalam RPJPD tersebut.

Arah kebijakan tersebut ditentukan secara periodik per lima tahun. Arah kebijakan pembangunan lima tahunan pertama adalah penguatan landasan transformasi.

Kemudian arah kebijakan pembangunan lima tahunan kedua (2030-2034) adalah percepatan transformasi. Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan lima tahunan ketiga (2035-2039) adalah perluasan transformasi.

Terakhir, arah kebijakan pembangunan lima tahunan keempat (2040-2045) adalah mencapai Kabupaten Malang maju, sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...
KRONIK

Berangkat Haji Plus, Begini Doa dan Harapan Evi Dwitasari untuk Ponorogo

PONOROGO – Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, terdaftar sebagai calon jemaah haji khusus (haji plus). Ia ...
KABAR CABANG

BPEK Jember Siap Gelar Pelatihan Beauty Class untuk Ibu-ibu Muda Korban PHK

JEMBER – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember bakal menggelar event ...