BATU – Menyambut bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Wali Kota Dewanti Rumpoko mengajak warga Kota Batu, khususnya yang Muslim untuk bersyukur, karena kali ini sudah bisa melangsungkan ibadah secara normal.
Pemerintah telah memperbolehkan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di masjid-masjid dan tempat ibadah lainnya, namun dengan catatan tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Namun berkaitan dengan kegiatan buka bersama maupun safari Ramadhan masih belum dimungkinkan untuk mencegah terjadinya potensi keramaian.
“Alhamdulillah, di bulan puasa kali ini ibadah sudah normal, kita bisa tarawih dengan prokes. Tapi acara buka bersama belum boleh dilakukan, karena masih dalam koridor PPKM,” terang Dewanti Rumpoko, Sabtu (2/4/2022).
Berkaitan dengan penjualan takjil, menurut Dewanti hal tersebut tetap boleh dilaksanakan. Bahkan dia juga mengimbau agar di setiap kecamatan dan desa di Kota Batu menyediakan lokasi khusus untuk berjualan takjil.
“Kalau bisa di setiap kecamatan atau desa ada tempat berjualan takjil, ditata yang baik agar tidak berkerumun,” ujarnya.
Sementara untuk aturan mudik, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menyatakan, bagi warga yang sudah melakukan vaksinasi dan ditingkatkan dalam bentuk vaksin booster, diizinkan.
Pihaknya juga sudah mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Hari Senin hingga hari Kamis, pelayanan kepada masyarakat mulai dibuka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30.
Sementara hari Jumat jam pelayanan dibuka pukul 07.30 hingga 15.00 dengan jam istirahat pukul 11.30 hingga 12.30. Jadwal ini untuk instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










