SUMENEP – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu adalah kali empat beruntun Kabupaten Sumenep meraih opini WTP.
Hasil audit BPK tersebut diterima Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Sekretaris Daerah, Edi Rasiyadi, dan Inspektur Inspektorat, Titik Suryati di Sidoarjo, pada Selasa (25/5/2021). Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur.
Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah lebih baik lagi ke depan.
“Alhamdilillah, sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” kata Bupati Fauzi.

Ketua DPC PDI Perjuangan itu menegaskan, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntable.
“Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam mengawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini,” ungkap Fauzi.
Meski demikian, Fauzi tetap meminta kepada pihak terkait, terutama pimpinan OPD, agar tidak mudah puas. Suami Nia Kurnia Fauzi itu menilai opini WTP harus diterima sebagai apresiasi. Ke depan, kerja semua pihak lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
“Kami berharap ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan. Jangan sampai, sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” tegas Fauzi. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS