
NGANJUK – Sebagai partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan memiliki peluang besar mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024.
Hal ini setelah dalam Pileg 2019, PDI Perjuangan mendapatkan 13 kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Sesuai dengan UU MD3 sudah sepakat sebagai Ketua DPRD itu dijabat oleh Parpol pemenang pemilu, dan untuk DPRD Kabupaten Nganjuk PDI Perjuangan mendapat kursi parlemen terbanyak,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjanto, kemarin.
Meski demikkan, dikatakan Tatit, pihaknya masih belum berani memastikan siapa yang akan ditunjuk oleh partainya untuk posisi ketua DPRD.
Sementara itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk Marianto mengatakan, kalau di internal DPC sudah tidak ada masalah. Menurutnya, beberapa hari yang lalu DPC PDI Perjuangan Nganjuk mengadakan rapat yang intinya membahas usulan terkait kursi Ketua DPRD.
“Hasilnya secara aklamasi mengusulkan Pak Tatit Heru Tjahjono sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan untuk memimpin DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019 – 2024,” ungkap Marianto.
Tapi, lanjut dia, DPC PDI Perjuangan Nganjuk akan mengonsultasikan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur serta ke DPP Partai.
“Walaupun dengan hasil aklamasi pada rapat beberapa hari lalu, untuk penugasan sebagai Ketua DPRD Nganjuk periode 2019-2024 juga tidak lepas dari keputusan DPP PDI Perjuangan,” ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk pada Pemilu 2019.
KPU menetapkan perolehan kursi partai politik, sekaligus menetapkan 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
Dari hasil penetapan perolehan kursi partai politik tersebut, PDIP sebagai partai dengan raihan kursi terbanyak yakni 13 kursi. Keseluruhan total perolehan kursi partai politik sebanyak 50 kursi yang terbagi dalam 10 partai politik.
Ketua KPU Nganjuk Pujiono mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan pelantikan anggota DPRD Nganjuk periode 2019-2024 kepada Gubernur Jatim melalui Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidhayat.
“Diharapkan dan sesuai aturan, pelantikan anggota DPRD Nganjuk sesuai dengan masa akhir jabatan DPRD Nganjuk Periode 2014-2019,” kata Pujiono (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS