Rabu
16 Juli 2025 | 8 : 11

Punjul Santoso Soroti Lambannya Penerbitan SIHP di Pasar Tradisional Kota Batu

pdip-jatim-250715-punjul

BATU – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyoroti lambannya proses penerbitan surat izin hak pakai (SIHP) bagi para pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Batu.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak pedagang yang belum mengantongi legalitas resmi atas kios dan los yang mereka tempati.

“SIHP ini sangat penting bagi kelangsungan aktivitas jual beli pedagang di pasar. Tanpa SIHP, secara hukum status mereka menjadi ilegal. Artinya, terjadi praktik sewa-menyewa kios tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Punjul, Senin (14/7/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bati ini menyebutkan, dari total 277 lapak di Pasar Sayur, baru 44 lapak yang telah diserahkan dan memiliki SIHP.

Sementara itu, di Pasar Induk Among Tani, yang dikenal sebagai pasar modern percontohan, belum ada satu pun kios atau los yang memiliki SIHP.

Punjul pun mendesak Pemerintah Kota Batu, khususnya Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopindag), untuk segera mempercepat proses penerbitan izin.

Dia mengingatkan bahwa lambannya regulasi ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Diskopindag harus proaktif, duduk bersama UPT dan pedagang. Jangan menunggu masalah makin besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Punjul menyatakan bahwa DPRD Kota Batu melalui Badan Musyawarah (Banmus) segera mengusulkan agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi B.

Rapat ini bertujuan untuk memanggil Diskopindag dan minta penjelasan resmi terkait progres penerbitan SIHP di dua pasar utama tersebut.

Tak hanya itu, Punjul juga menyoroti masih digunakannya surat-surat lama yang diterbitkan sejak era Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang. Menurutnya, hal itu menimbulkan kerancuan dalam status legalitas penggunaan kios dan los pasar.

Situasi ini, lanjut Punjul, menjadi ironi tersendiri bagi Pasar Among Tani yang merupakan proyek strategis dengan nilai investasi besar serta dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Pasar Among Tani adalah proyek besar dengan nilai aset yang signifikan. Tapi sampai hari ini belum satu pun kios memiliki SIHP. Kalau terus dibiarkan, akan makin sulit mengontrol dan mencegah penyalahgunaan. Ini sudah jadi sorotan banyak pihak,” pungkasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lampung Sharing Strategi Pengembangan Pariwisata, Bupati Ipuk Beberkan Kiat-Kiat Jitu

BANYUWANGI – Perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi yang cukup pesat menarik perhatian sejumlah pihak. Salah ...
HEADLINE

DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Puan Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peluncuran program sekolah rakyat yang sudah diresmikan ...
SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...