
JAKARTA – Jelang Pilkada serentak 2020, Ketua DPR RI Puan Maharani minta KPU memperbaiki tata kelola penyelenggaraan dan sosialisasi pemilu di tiap daerah. Hal ini mengacu pemilu sebelumnya yang dinilai Puan tak luput dari masalah dan banyak hal yang perlu dievaluasi.
Puan berharap dalam Pilkada 2020 nanti, KPU dapat menyasar langsung isu pokok yang ingin diberikan baik kepada masyarakat maupun partai politik peserta pemilu.
“Sehingga sosialisasi KPU kepada masyarakat, kepada partai politiknya bukan hanya kemudian memberikan alat-alat atribut, namun juga bisa memberikan sosialisasi terkait substansi mengenai pemilu atau pilkadanya tersebut kepada masyarakat dan juga partai politik yang akan ikut serta dalam Pemilu yang berlangsung 2020 mendatang,” kata Puan.
Hal itu dia sampaikan usai menerima laporan dari KPU terkait hasil evaluasi Pemilu 2019, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Sementara itu, berdasarkan laporan KPU, rangkaian agenda Pilkada 2020 sudah akan dimulai sejak Desember 2019 ini, dan juga selain itu agenda kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung paling lama yaitu 70 hari.
Puan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini berpendapat, sebaiknya waktu kampanye diperpendek untuk meningkatkan efektivitas elektoral.
“Saya sudah meminta sebaiknya agenda kampanye ini bisa dipendekkan waktunya. Monggo itu nanti bisa ditanyakan kepada Komisi II dan KPU untuk lebih jelasnya. Karena tentu saja kita semua paham, panjangnya durasi kampanye dan penyelenggaraan atau pelaksanaan Pilkada yang berbulan-bulan itu tentu saja akan menguras energi bukan hanya peserta tapi juga penyelenggaranya,” urai Puan.
Meski masih banyak hal yang harus dievaluasi, dia menilai secara umum Pemilu 2019 telah berlangsung dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya melaporkan penyelenggaraan Pemilu 2019 kepada pimpinan DPR. Pelaporan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sudah kami sampaikan seluruh resume pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019,” kata Arief Budiman.
Menurut dia, KPU juga menyampaikan persiapan menghadapi Pilkada 2020. KPU memberikan catatan dan masukan kepada pimpinan DPR terkait wacana revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Karena tahapan pilkada sudah berjalan, kemungkinan revisi UU Pilkada dilakukan setelah Pilkada 2020. Tapi ada beberapa catatan kami berikan,” ujar dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS